Rabu, 29 April 2015

Kasus Az-Zikra, Habib Faisal Salim Al-Kaff Dijadwalkan Bersaksi di Pengadilan



Sidang lanjutan kasus penyerangan kampung Az-Zikra oleh gerombolan Syiah hari ini, (29/04) kembali digelar. Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Sebanyak 34 terdakwa kasus penyerangan kampung Az-Zikra menjalani sidang di 3 ruangan berbeda di Pengadilan Negeri Cibinong.
Berdasarkan pantauan Kiblat.net di lokasi, ratusan aparat keamanan dari unsur Polri dan TNI tampak bersiaga.
Dalam persidangan hari ini, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi. Salah satu di antaranya adalah Habib Faisal Salim Al-Kaff, yang menjadi korban pengeroyokan gerombolan Syiah.
Sebelumnya majelis hakim menjadwalkan sidang dimulai pukul 08.00 WIB. Namun sidang baru dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.

 sumber:kiblat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar