Kamis, 16 April 2015

Di Akhir Hayatnya, Siti Zaenab Hafalkan 11 Juz Al-Quran

Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :
وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تَمُوتَ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ كِتَابًا مُؤَجَّلا
"Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya".   (QS. Ali Imran [3]: 145). 

Keluarga Siti Zaenab di Indonesia        (bbc.co.uk)
(Mediaislamia.com) --- Siti Zaenab gugur di mata pedang algojo Arab Saudi setelah terbukti bersalah membunuh majikannya 16 tahun lalu. Di tahun-tahun terakhir kehidupannya, Siti menjalaninya dengan melakukan berbagai kebaikan, salah satunya adalah menghafal ayat-ayat suci Al-Quran.

Seperti disampaikan pernyataan Kementerian Luar Negeri, Rabu (15/4), Zaenab mengakhiri hayatnya setelah menghafal 11 juz Al-Quran di dalam penjara. Dia juga meninggal dunia dalam keadaan taubat secara penuh.

"(Keluarga Zaenab) Semakin tenang saat mendengar bahwa SZ mengakhiri khayatnya dalam keadaan taubat secara penuh, menghafal 11 juz Al-Quran, dishalatkan jenazahnya oleh ribuan orang di lingkungan Masjid Nabawi, salah satu masjid paling suci umat Islam, dan kemungkinan akan dimakamkan di Kota Nabi, Madinah," ujar Neni Kurniawati, diplomat Kemlu yang selama tiga tahun terakhir mengawal kasus Zaenab.

Siti Zaenab binti Duhri dieksekusi pada Selasa (14/4) pukul 10.00 waktu setempat setelah keluarga korban pembunuhan tak memberikan maaf kepada yang bersangkutan.

Wanita kelahiran Bangkalan, Madura, 12 Maret 1968, itu merupakan terpidana mati kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasanya, yang bernama Nourah Binti Abdullah Duhem Al Maruba pada September 1999. 
Meski sudah divonis mati sejak 2001, eksekusi Siti baru bisa dilakukan pada hari ini setelah ahli waris putra bungsu korban Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi tak memberikan pengampunan. Siti harus menanti 14 tahun untuk menemui ajalnya karena harus menunggu ahli waris korban dewasa atau akil baligh. 

Sementara itu di rumah keluarga korban kemarin, shalat gaib berjamaah dan doa untuk Zaenab dilakukan, turut hadir Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Siti Zaenab dan Kurni       (kindo.hk)
Pihak Kemlu mengaku telah bekerja keras untuk memperoleh pengampunan atas Zaenab, melalui terobosan-terobosan hukum maupun non hukum. Kemlu yang diwakili Neni juga rutin berkunjung ke penjara Zaenab di Madinah, mendampingi keluarganya, melakukan pendekatan kepada para ulama dan Ketua Lembaga Pemaafan di Madinah, menyiapkan surat dari keluarga SZ kepada ahli waris korban, mendiskusikan langkah-langkah pembelaan dengan Tim KJRI Jeddah dan Tim pengacara.

Minta didoakan

Tiga hari sebelum dieksekusi, Zaenab sempat menelepon kakaknya Halimah dan putranya, Ipul. Dalam pembicaraan tersebut Zaenab hanya meminta agar didoakan tanpa sama sekali menyinggung kemungkinan akan dilakukannya eksekusi. 

Pada hari yang sama Kemlu baru saja mengirimkan salah satu stafnya untuk membantu Ipul menyiapkan surat pribadi dengan tulisan tangan untuk dikirimkan kepada sejumlah dermawan Arab Saudi guna meminta bantuan dana diyat.

"Insya Allah keluarga sudah ikhlas dengan kepergian almarhumah Siti Zaenab, termasuk kemungkinan dimakamkan di Madinah. Keluarga juga menyadari bahwa semua upaya sudah dilakukan Pemerintah", ujar Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal.

Zaenab adalah satu 38 WNI yang terancam hukuman mati di Saudi. Termasuk yang paling kritis saat ini adalah Karni binti Medi Tarsim, yang divonis mati karena membunuh secara keji anak majikannya yang berusia 4 tahun pada tahun 2012 lalu. Hingga saat ini ahli waris menolak memberikan maaf dan bahkan meminta agar eksekusi disegerakan.

Selain di Saudi 228 orang WNI lainnya yang tervonis mati di berbagai negara. Sementara itu dalam kurun waktu Juli 2011 s/d 31 Maret 2015, Pemerintah sudah berhasil mengupayakan pembebasan bagi 238 WNI dari hukuman mati. 


Silahkan klik Vidio di bawah ini :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar