Selasa, 28 April 2015

Pukul 00.35 WIB Delapan Terpidana Mati Dieksekusi

Allah Subhanahu Wa aTa'ala Berfirman :
وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ ۖ وَيُرْسِلُ عَلَيْكُمْ حَفَظَةً حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ تَوَفَّتْهُ رُسُلُنَا وَهُمْ لَا يُفَرِّطُونَ
"Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya".   (QS. Al An'am : 61) 

Malam yang mencekam di Nusakambangan     (bbc.co.uk)
(Mediaislamia.com) --- Dor..dor..dor..!  Suara tembakan membelah malam sunyi di Nusakambangan. Delapan tim regu tembak telah memantik pelatuk mereka tepat ke jantung delapan terpidana mati pada Rabu (29/4), sekitar pukul 00.35 WIB di Lapangan Tembak Limus Buntu di Nusakambangan. Sumber CNN Indonesia di Nusakambangan melaporkan personel Brimob Polres Purwokerto telah usai merampungkan tugasnya.

“Sudah, jam 00.35,” ujar sumber CNN Indonesia yang berada di lokasi.

Lapangan tembak bekas area Limus Buntu, Nusakambangan, Jawa Tengah adalah sebuah lapangan berbentuk segi empat, dengan dinding bata tua yang tingginya hanya berkisar satu meter.

Lokasinya tepat di pinggir satu-satunya jalan raya di Nusakambangan. Di seberang lapangan, laut luas yang membelah pulau dengan daratan Jawa tampak membentang.

Delapan terpidana dieksekusi dalam waktu yang bersamaan. Mereka yang dieksekusi yakni empat warga Nigeria, Jamiu Owolabi Abashin yang lebih dikenal sebagai Raheem Agbage Salami, Okwudili Oyatanze, Martin Anderson, dan Silvester Obiekwe Nwolise.

Ada pula Rodrigo Gularte dari Brasil, dan Zainal Abidin dari Indonesia. Selanjutnya, duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Eksekusi Mary Jane Veloso ditunda dimenit-menit akhir oleh Jaksa Agung M. Prasetyo. Dia tetap di LP Besi, tidak dibawa ke Lapangan Tembak Limus Buntu. 
Merujuk Pasal 1 Undang-Undang Nomor 2/PNPS/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang Dijatuhkan Oleh Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum dan Militer, pelaksanaan pidana mati, yang dijatuhkan oleh pengadilan di lingkungan peradilan umum atau peradilan militer, dilakukan dengan ditembak sampai mati.

Sebagaimana diatur dalam ketentuan, para terpidana dihadirkan ke tengah lapangan tembak pada waktu yang telah ditentukan. Dengan mengenakan baju berwarna putih, mereka disiapkan menghadapi regu penembak yang ditentukan.

Terpidana boleh meminta untuk ditempatkan dalam kondisi duduk atau berdiri. Begitupun dengan tutup kepala, yang bisa mereka minta untuk dikenakan atau tidak.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Nur Ali menyebutkan regu tembak terdiri dari 14 orang untuk satu tim. Setiap terpidana, bakal ditembak oleh satu tim. Satu tim terdiri dari seorang Bintara, 12 orang Tamtama, di bawah pimpinan seorang Perwira.

Permintaan Terakhir

Kejaksaan Agung, sebagai jaksa eksekutor pelaksanaan eksekusi mati, sebelumnya telah membeberkan permintaan para terpidana mati itu. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana, hanya terpidana asal Brasil Rodrigo Gularte dan terpidana asal Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise dan Okwudili Oyatanze yang belum menyampaikan permintaannya.

"Kalau sampai besok tidak ada segera dibuatkan makam di Nusakambangan," kata Tony di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/4)

Ambulance sudah siap        (nasional.news.viva.co.ida)
Sementara itu, Raheem Agbaje Salami, terpidana yang juga berasal dari Nigeria, meminta untuk dimakamkan di Madiun. Namun permintaan untuk mendonorkan organ tubuh tidak bisa dipenuhi. "Berdasarkan pertimbangan Kementerian Kesehatan tidak mungkin dipenuhi. Karena donor itu tidak bisa lama, harus langsung diterima," kata Tony.

Sementara itu, terpidana asal Nigeria lainnya, Martin Anderson, memilih untuk dimakamkan di Bekasi. Semula Martin diketahui sebagai warga negara Ghana. Namun setelah dikonfirmasi ke perwakilan negaranya, dia dipastikan berkewarganegaraan Nigeria.

Terpidana asal Indonesia, Zainal Abidin, berdasarkan persetujuan keluarganya, akan dimakamkan di Nusakambangan. Awalnya keluarga tidak menyetujui Zainal dimakamkan di pulau eksekusi itu, namun menurut Tony, akhirnya mereka berubah pikiran.

Dua terpidana mati lainnya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran asal Australia, meminta untuk dikembalikan ke negaranya masing-masing. Namun di akhir sebelum eksekusi, Andrew menyebut meminta dimakamkan di Jakarta Barat.

Pesan Terakhir

Terpidana mati asal Palembang, Indonesia, Zainal Abidin, memberikan pesan terakhir kepada kedua anaknya, Tiara dan Roy. Sayang, pesan terakhir itu belum bisa disampaikan langsung oleh Zainal kepada kedua buah hatinya.

Adik Zainal, Iwan Setiawan, kepada CNN Indonesia usai mengunjungi kakaknya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, mengatakan, Zainal belum dapat menghubungi anaknya hingga saat ini. "Tadi sudah telepon anaknya (Roy) tapi tidak diangkat, kemungkinan masih sekolah," katanya, Selasa (28/4) di Dermaga Wijayapura, Cilacap.

Kendati demikian, lanjut Iwan, sipir berjanji akan memberikan kesempatan untuk menghubungi kembali melalui telepon genggam milik sipir. "Nanti ada kesempatan untuk menghubungi anaknya dan juga diberi kesempatan untuk menelepon keluarganya karena tidak dapat datang ke sini dan juga keluarganya jauh-jauh," ujarnya.

Iwan mengaku sang kakak menitipkan dua pesan terakhir kepadanya untuk disampaikan kepada kedua anaknya. "Pesan Pak Zainal, rajin sholat dan sekolah yang rajin," tutur Iwan. 

Sedang Raheem Agbaje Salami melalui kuasa hukumnya, Utomo Karim, menyatakan pihak keluarga sudah pasti tak dapat mendampingi kliennya di jam-jam hingga menit-menit terakhir menjelang eksekusi. Keluarga Abashin terganjal masalah visa dan ekonomi sehingga hanya bisa berkomunikasi menggunakan jalur telepon. Dia pun hendak berikhlas, berkata kepada keluarganya agar tidak memaksakan diri datang ke Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar