Kamis, 23 April 2015

Saat Mengajar Injak Al-Qur'an Dosen Liberal Layak Dipecat

Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :
إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِآيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا خَرُّوا سُجَّدًا وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لا يَسْتَكْبِرُونَ
"Sesungguhnya orang yang benar benar percaya kepada ayat ayat Kami adalah mereka yang apabila diperingatkan dengan ayat ayat itu mereka segera bersujud seraya bertasbih dan memuji Rabbnya, dan lagi pula mereka tidaklah sombong".   (QS. As Sajadah : 15) 

DR. Muhammad Kristiawan, M. Pd.         (facebook.com)
(Mediaislamia.com) --- Seorang dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB), bernama Muhammad Kristiawan, dipecat, karena dianggap melecehkan kitab suci Alquran.

Wakil Rektor III-IV UMSB, Yuzardi Ma’ad, mengatakan pemecatan ini bermula dari kejadian perkuliahan ilmu filsafat pada 1 April 2015 yang diajar oleh Muhmmad Kristiawan. Saat itu dia mengajarkan inti ajaran Alquran dengan memberikan contoh seorang ibu marah kepada anaknya karena menginjak-injak Alquran, kemudian si ibu itu keluar, buka jilbab dan bergunjing. Sayangnya, saat memberikan contoh ini MK juga mempraktekkan menginjak Alquran.

“Menurut Muhammad Kristiawan itu lebih parah lagi hukumnya dari pada menginjak Alquran, artinya bukan Alquran yang diagung-agungkan tetapi inti ajarannya yang diamalkan,” katanya Yuzardi kepada wartawan di kampus UMSB, jalan Pasir Kandang Padang, Kamis (23/4/2015)

Menurut Yuzardi, masalah itu cepat menyebar ke mahasiswa, bukan mahasiswa yang menyaksikan yang langsung melapor ke rektorat, tapi mereka menyampaikan ke senior-senior mereka. Melihat kondisi itu akhirnya pihak rektorat memanggil MK untuk memberikan penjelasan.

Saat pemanggilan itu barulah terjadi perdebatan. Saat pertemuan itu pihak rektorat mengibaratkan sebuah kain putih dan merah, jika kain putih saja diinjak-injak tidak akan ada masalah, kemudian jika kain merah saja diinjak juga tidak masalah.

“Kalau itu disatukan merah putih kemudian diinjak, maka orang akan marah dan bisa terjadi perang saudara, begitu juga dengan Alquran meski itu kertas putih kemudian isi Alquran itu ditulis dalam kertas putih maka kalau diinjak orang akan marah,” ujarnya.

 Seminar di STMIK Pringsewu  25/1/2015     (facebook.com)
Akhirnya setelah pertemuan itu, Muhammad Kristiawan mengakui salah dan pihak rektorat dapat memahami. “Sebenarnya Muhammad Kristiawan itu hanya ingin memancing logika mahasiswa, tapi karena mahasiswa itu masih semester dua belum mengerti, akhirnya itulah yang menjadi masalah,” ujarnya.

MK sudah membuat surat pernyataan dan mengakui kesalahannya. Dalam surat pernyataannya pada 9 April 2015 dia menyatakan menyesali perbuatannya menginjak Alquran di depan mahasiswa dalam proses perkulihaan Filsafat Ilmu pada Rabu 1 April 2015 pada prodi Pendidikan Agama Islam.

Dia juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan dan sejenisnya kapan pun dan dimana pun. “Artinya ketika surat pernyataan itu dibuat masalah sudah selesai, tapi sesuai dengan aturan dia terpaksa kita berhentikan mengajar di kampus ini. Jadi sejak membuat surat pernyataan itu dia tidak lagi memberikan kuliah di sini,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar