Senin, 06 April 2015

Abbas Ancam Israel Laporkan ke ICC Masalah Pajak

Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
"Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu".  (QS. Al Haj : 39) 

M. Abbas ancam Israel      (international.sindonews.com)
(Mediaislamia.com) --- Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengancam akan melaporkan Israel ke Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) jika tidak memberi pendapatan pajak.

“Kami hanya ingin menerima dana dari Israel tanpa syarat apa pun. Jika tidak, kami akan mengadukan ke ICC,” ujar Mahmoud Abbas, seperti dilansir Al Jazeera, Senin (6/4/2015).

Pemerintah Israel pada Januari sempat membekukan pendapatan pajak untuk Palestina ketika mengajukan diri menjadi anggota ICC. Namun pada 28 Maret, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan akan kembali mencairkan pendapatan pajak untuk diberikan ke otoritas Palestina.

Pada pekan lalu, Pemerintah Israel telah mentransfer sebesar USD127 juta atau setara Rp1,6 triliun dan telah diterima oleh Palestina. Sayangnya, Pemerintah Israel mengancam akan kembali membekukan pendapatan pajak sebagai bentuk protes diterimanya Palestina sebagai anggota ICC.

Palestina sebetulnya sangat membutuhkan dana dari Isarel untuk membiayai operasional pemerintahannya, seperti menggaji pegawai negeri sipil (PNS), pasokan listrik, dan air bersih untuk rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar