Selasa, 10 Maret 2015

Meningkatnya Konsumsi Miras Dikalaangan Remaja Indonesia

Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :
يَسْئَلُوْنَكَ عَنِ اْلخَمْرِ وَ اْلمَيْسِرِ، قُلْ فِيْهِمَا اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّ مَنَافِعُ لِلنَّاسِ، وَ اِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَا
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya".  (QS. Al Baqarah : 219) 

Fahira Idris  dukung anti Miras      (suara-islam.com)
(Mediaislamia.com) --- Selama tujuh tahun belakangan ini terjadi peningkatan luar biasa konsumsi minuman keras (miras) dikalangan remaja. Jika pada 2007 berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Departemen  Kesehatan jumlah remaja pengonsumsi miras di Indonesia masih diangka 4,9%, tetapi pada 2014 berdasarkan hasil riset yang dilakukan Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) jumlahnya melonjak drastis hingga menyentuh angka 23% dari total jumlah remaja Indonesia yang saat ini berjumlah 63 juta jiwa atau sekitar 14,4 juta orang.

Ketua Umum GeNAM Fahira Idris mengatakan, mudahnya mendapatkan miras dan longgarnya pengawasan orang tua dan lingkungan sekitar menjadi salah satu penyebab begitu tingginya persentase remaja yang pernah mengonsumsi miras. Selain itu, rasa solidaritas dan ikatan pertemanan menjadi alasan remaja mau mencoba miras. 

“Mudahnya mendapat miras ini, ada korelasinya dengan menjamurnya minimarket dan toko-toko pengecer yang berdiri di permukiman dan menjual miras kepada siapa saja, padahal sudah ada peraturan yang melarangnya. Makanya, sekali lagi saya himbau kepada semua minimarket, toko retail, dan warung di seluruh Indonesia, sesuai Permendag No.6/2015, pada 16 April ini, tidak ada lagi yang menjual miras,” ujar Fahira, saat memimpin warga Palembang mendeklarasikan Gerakan Nasional Anti Miras di Bundaran Air Mancur Kota Palembang, Ahad (08/03).

Gerakan Anti Miras      (teropongsenayam.com)
Menurut Fahira, salah satu persoalan yang dihadapi kota-kota besar di Indonesia seperti Palembang adalah masifnya peredaran dan konsumsi miras di kalangan remaja. Sehingga tidak heran dari 18 ribu nyawa yang melayang akibat miras setiap tahun, sepertiganya atau 6.000 orang adalah remaja, baik karena miras itu sendiri maupun menjadi korban kejahatan di bawah pengaruh miras.

“Dampak merusak luar biasa dari miras itu, karena menjadi biang tindakan kriminal mulai dari pembunuhan, perkosaan, hingga pencurian. Banyak remaja kita yang menjadi korban tindakan kriminal pembunuhan di mana pelakunya dibawah pengaruh miras. Belum lagi yang meninggal karena ditabrak pemabuk,” ungkap perempuan yang juga Wakil Ketua Komite III DPD RI ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar