Kamis, 30 Juli 2015

Iran Hancurkan Satu-Satunya Masjid Ahlus Sunnah di Teheran


Teheran – Pemerintah Iran yang berideologi Syiah, Rabu (29/07), menghancurkan satu-satunya masjid Ahlus Sunnah di ibukota Teheran. Penghancuran dilakukan oleh pasukan keamanan sejak pagi hari.
Dilaporkan Al-Arabiya, melansir dari situs Sunni Online, sumber-sumber setempat menuturkan pasukan keamanan menyerbu masjid Ahlus Sunnah yang terletak di daerah Bunk, Teheran. Mereka kemudian menggeledah satu-satunya masjid milik Sunni itu.
Tidak hanya itu, pasukan keamanan juga menggeledah rumah imam masjid, Maula Ubaidillah Musa Zadah. Kemudian, mereka membongkar masjid Ahlus Sunnah itu.
Terkait penghancuran ini, ketua perkumpulan Ahlus Sunnah di kota Zahadan, ibukota Bulichtan, Iran, Maula Abdul Hamid Ismail, melayangkan surat protes kepada pemimpin tertinggi Syiah internasional, Ayatullah Ali Khamenei. Surat itu mengkritik pelarangan Ahlus Sunnah memiliki masjid sendiri di ibukota Teheran.

Ismail mengatakan, penghancuran masjid itu akan membuka jalan untuk musuh-musuh Islam dan menyeru tindakan anarkis serta kekerasan. Di mana, saat ini kita perlu menenangkan umat di tengah aksi ektremisme dan “takfiri” serta perpecahan Islam di banyak wilayah.

Suasana shalat jumat di masjid Ahlus Sunnah di Teheran sebelum dihancurkan. Masjid itu berukuran kecil dan sempit
Suasana shalat jumat di masjid Ahlus Sunnah di Teheran sebelum dihancurkan. Masjid itu berukuran kecil dan sempit

Perlu diketahui, satu-satunya masjid Sunni di Teheran itu beberapa bulan sebelumnya ditutup oleh pasukan keamanan. Beberapa waktu berselang, masjid itu dibolehkan dibuka kembali namun tidak boleh digunakan untuk shalat jumat dan shalat ied.
Pemerintah Iran sejak beberapa tahun terakhir melarang pendirian masjid yang digunakan untuk Ahlus Sunnah di Teheran. Sehingga, hal itu mendorong warga Sunni menggunakan satu-satunya masjid tersebut. Kini, masjid itu telah dihancurkan sehingga mereka tidak lagi memiliki tempat untuk shalat berjamaah secara terang-terangan.

sumber:kiblat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar