Ketua GIDI Papua Lipiyus Biniluk, mengakui dua orang yang ditetapkan Tersangka oleh Polisi merupakan anggota jemaatnya.
“Memang dua ini anggota GIDI. Mereka pemuda dan sudah dibawa ke Polda Papua,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/7/2015).
“Proses hukum yang akan membuktikan, karena data semua sudah ada,” tandasnya
Terkait adanya peraturan daerah yang melarang pembangunan rumah ibadah, Lipiyus membenarkan hal tersebut. Ia berdalih, Perda itu dibuat sehubungan dengan adanya otonomi khusus Papua.
Untuk diketahui, sejumlah pengurus Gereja Injili di Indonesia (GIDI) menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, pada Jumat (24/7/2015) setelah 2 orang jemaatnya ditetapkan sebagai tersangka tragedi teror di tolikara.
sumber:islamedia.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar