Jumat, 31 Juli 2015

Innalillahi, pemukim Yahudi "Israel" membakar bayi Palestina berusia 18 bulan hingga meninggal



Pemukim ekstrimis Yahudi di dekat Nablus membom sebuah rumah warga Palestina pada Kamis malam (30/7/2015), menyebabkan kebakaran yang menghancurkan rumah itu dan seorang bayi terbakar sampai mati, serta saudaranya yang berusia empat tahun, ibu dan ayahnya menderita luka bakar yang parah, sebagaimana dilansir oleh IMEMC.
Bayi yang tewas terbakar dalam serangan itu berusia sekitar 18 bulan. Dia diidentifikasi sebagai Ali Saad Dawabsha.
Serangan itu terjadi sekitar pukul 02:30 dini hari, di desa Douma, di bagian utara Tepi Barat, dekat kota Nablus.
Ekstrimis “Israel” itu tiba pada tengah malam di desa itu, dan mulai menyemprotkan slogan kebencian terhadap warga Palestina di rumah keluarga Dawabsha. Mereka kemudian memecahkan jendela dan melemparkan bom api ke dalam rumah, yang kemudian menewaskan bayi itu.
Meskipun juru bicara militer “Israel” mengeluarkan ‘Tweet’ di akun Twitter-nya bahwa ini adalah “tindakan biadab terorisme,” tapi militer “Israel” belum mengeluarkan pernyataan resmi, dan pelaku belum ditemukan.
Bapak Sa’ad Dawabsha, ibu Reham, (37), dan anak mereka Ahmad, (4), terluka parah dalam serangan itu.
Rumah Sa’ad terbakar semuanya, sementara rumah Ma’mun Rashid Dawabsha terbakar sebagian.
Musallam Dawabsha, (23), mengatakan kepada Ma’an News Agency, bahwa keluarganya melihat empat ekstrimis “Israel” melarikan diri menuju Ma’ale Efrayim yang merupakan koloni illegal “Israel”, yang dibangun di atas tanah Palestina yang dicuri di dekat desa itu.
Dia menambahkan bahwa seorang wanita muda, yang tinggal di dekat rumah Dawabsha, melihat ekstrimis “Israel” melemparkan bom api ke dalam rumah itu sebelum pergi meninggalkan lokasi.
Kelompok hak asasi manusia Palestina dan internasional telah mendokumentasikan beberapa kejadian adanya kekebalan hukum terhadap pemukim “Israel” yang menyerang warga sipil Palestina. Sangat jarang sekali pelaku ditangkap, atau di bawa ke pengadilan.
sumber:arrahmah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar