Sabtu, 25 Juli 2015

Peneliti Terorisme Indonesia : GIDI Layak Dibekukan

Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :
وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka".   (QS. Al Baqarah : 120) 

Mustofa B. Nahrawardaya   (duniaislamnews.wordpres.com)
(Mediaislamia.com) --- Peneliti Terorisme Indonesia Crime Analyst Forum (ICAF) Mustofa B. Nahrawardaya meminta organisasi Gereja Injili di Indonesia (GIDI) untuk segera dibekukan.
Hal tersebut ia utarakan terkait insiden di Kabupaten Tolikara yang berujung juga adanya pembakaran kios yang merambat ke masjid di dekatnya.

“Sangat urgent dilakukan negara agar segera membekukan GIDI dan juga melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang terlibat langsung atau tidak langsung terhadap insiden di Tolikara,” kata Mustofa dalam pernyataan tertulisnya yang diterima ROL, Sabtu (25/7).

Ia menambahkan, ada beberapa pihak lain juga yang ia nilai seharusnya bisa ditetapkan menjadi tersangka terkait insiden tersebut. Mustofa meminta pihak yang menandatangani surat larangan GIDI yang diberikan kepada Bupati Kabupaten Tolikara juga bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Logo GIDI         (islamedia.id)
“Orang-orang yang menandatangani surat larangan berhari raya dan berjilbab yakni Nayus Wenda dan Marthen Jingga juga harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan penting kiranya segera ditangkap,” tutur Mustofa.

Bukan tanpa alasan mengapa ia meminta pembekuan dan penetapan tersangka terhadap orang-orang tersebut. Mustofa menganggap, sebagai pencegahan GIDI harus dibekukan karena tanpa disadari insiden Tolikara sebenarnya proses awal dari tindakan terorisme.

Sebelumnya, dalam insiden Tolikara pada Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1436 H, Jumat (17/7) juga ditemukan adanya surat larangan yang diberikan kepada Bupati Tolikara.
Diduga, surat tersebut juga memicu adanya kesalah pahaman yang berujung insiden penyerangan kepada umat muslim yang sedang melakukan shalat Id di halaman Koramil Tolikara. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar