Jumat, 31 Juli 2015

Syiah Irak Akan Eksekusi Mati 7000 Muslim Sunni



Kondisi keamanan dan kemanusiaan di Irak seperti akan terus memburuk. Militer pemerintah bekerja sama dengan milisi Syiah melakukan banyak pembantaian dan pelanggaran HAM. Parahnya, keluar putusan eksekusi mati 7000 warga Sunni.

Seperti dilansir situs resmi persatuan ulama sedunia, IUMS Online, Jumat (26/6/2015) hari ini, kepala pengadilan pidana Irak, Baligh Hamdi, mengatakan bahwa ada lebih dari 7000 narapidana yang sudah divonis mati, namun eksekusi belum dilaksanakan hingga sekarang. Sebab penundaan eksekusi adalah sikap presiden Irak, Fuad Masum, yang belum menyetujui pelaksanaannya.

Sementara itu, perdana menteri Haider Al-Abadi sudan menandatangani pelaksanaan eksekusi. Al-Abadi sudah menginstruksikan departemen kehakiman untuk melaksanakan eksekusi tersebut dalam jangka wakt 30 hari ke depan.

Semua narapidana itu, seperti ditegaskan IUMS Online, adalah warga Sunni. Sikap Al-Abadi yang demikian adalah tidak memedulikan undang-undang amnesty umum yang baru akan divoting parlemen. Amnesty itu diharapkan bisa memperkecil jumlah yang dieksekusi.

Senada dengan Al-Abadi, otoritas ulama Syiah juga menolak undang-undang amnesty umum, bahkan mengancam demonstrasi jika undang-undang itu disahkan.

IUMS Online menerangkan bahwa hampir semua narapidana berasal dari provinsi-provinsi Baghdad, Al-Anbar, Shalahudin, Ninawa, Diyala, Kirkuk, Basrah, dan sebagainya. Mereka ditangkap dan diadili dengan undang-undang anti terorisme yang keluar tahun 2005.

Undang-undang itu menjadi dalih kelompok Syiah untuk menindas warga Sunni, bahkan menteri dan wakil presiden Sunni pun tidak terkecualikan. Tokoh yang ditahan dan dihukum mati dengan undang-undang ini misalnya adalah Tariq Al-Hashimi (wakil presiden masa Nouri Al-Maliki), dan anggota parlemen Ahmad Al-Alwani.

sumber:syiahindonesia.com

Sepintas Mirip Wanita Muslim, Padahal Yahudi “Frum”



Jika melihat sekilas, mungkin Anda berpikir mereka adalah muslim. Kalau iya, dugaan Anda salah. Memang ada beberapa muslim luar negeri yang memakai burqa. Tapi untuk yang satu ini mereka buka muslim. Mereka adalah Yahudi. Yahudi sekte Haredi. Yahudi yang memakai kerudung yang mirip Muslim.
Wanita Yahudi Ultra-Ortodoks selalu merasa bangga mengenakan gaun sederhana. Wanita Yahudi Ultra-Ortodoks bangga berpakaian sopan agar tidak menarik perhatian orang-orang yang bukan suaminya.
Saat ini, beberapa sekte Yahudi ultra-Ortodoks, perempuan telah pergi ke tingkat yang baru kesopanan dengan menutup seluruh tubuh dan wajah mereka.
Menurut Wikipedia, sekte ini disebut “Haredi burka sekte” atau “ibu Taliban”. Banyak para gadis muda dari keluarga-keluarga ini berpakaian sama, kecuali untuk penutup wajah. Sekte Yahudi ultra-Ortodoks ini sederhana, berpusat di Israel, di mana perempuan ultra-Ortodoks Yahudi merasa membutuhkan kain untuk menutupi seluruh tubuh burqa, termasuk cadar yang menutupi wajah.
Menurut Muslim Mirror, niqab burqa mereka disebut frumka, plesetan dari kata frum (fakir) dan burka. Sekte Yahudi ultra-Ortodoks ini, diperkirakan telah dimulai dengan sekitar 100 wanita pada tahun 2008, dan tumbuh tahun 2011.
Berikut foto-foto perempuan Yahudi “Frumka”
Sekitar 200 anggota dari sekte Yahudi – Kelompok Lev Tahor – telah pindah dari Kota Quebec ke Chatham, Ontario. Kelompok ini bekerja mendirikan rumah baru mereka.
Sejak kecil mereka sudah diajarkan memakai frumka.
Anak-anak Yahudi ortodoks bersama orang tua di Chalham.

sumber:bersamadakwah

Bebas dari Hukuman Mati karena Menghafal Al-Quran



Di Arab Saudi, balasan untuk seorang pembunuh adalah hukum penggal, kecuali jika keluarga korban memaafkannya
Namun ada kejadian menarik dan mengharukan baru-baru ini terjadi di Saudi Arabia, ketika seorang ayah menuntut seorang pelaku pembunuhan yang menghabisi nyawa anaknya
Rabi'ah Al Daousary selaku ayah korban memberi syarat kepada hakim bahwa hukuman Mati dimaafkan atas pelaku jika ia menghafalkan 30 juz AlQur'an.
Dan benar saja, selama di penjara tersangka Faisal Al Amiry menyelesaikan hafalan 30 juz sehingga ia dibebaskan dari hukuman mati
Dalam foto, Tampak faisal al amiry mencium kepala ayah korban seusai ia menyelesaikan hafalan Quran,
Ia pun berjanji akan bertaubat dan ikut berbakti kepada ayah korban tersebut,
Semoga kisah ini menjadi inpirasi untuk kita semua...

sumber:English.Alarabiya. Net

Innalillahi, pemukim Yahudi "Israel" membakar bayi Palestina berusia 18 bulan hingga meninggal



Pemukim ekstrimis Yahudi di dekat Nablus membom sebuah rumah warga Palestina pada Kamis malam (30/7/2015), menyebabkan kebakaran yang menghancurkan rumah itu dan seorang bayi terbakar sampai mati, serta saudaranya yang berusia empat tahun, ibu dan ayahnya menderita luka bakar yang parah, sebagaimana dilansir oleh IMEMC.
Bayi yang tewas terbakar dalam serangan itu berusia sekitar 18 bulan. Dia diidentifikasi sebagai Ali Saad Dawabsha.
Serangan itu terjadi sekitar pukul 02:30 dini hari, di desa Douma, di bagian utara Tepi Barat, dekat kota Nablus.
Ekstrimis “Israel” itu tiba pada tengah malam di desa itu, dan mulai menyemprotkan slogan kebencian terhadap warga Palestina di rumah keluarga Dawabsha. Mereka kemudian memecahkan jendela dan melemparkan bom api ke dalam rumah, yang kemudian menewaskan bayi itu.
Meskipun juru bicara militer “Israel” mengeluarkan ‘Tweet’ di akun Twitter-nya bahwa ini adalah “tindakan biadab terorisme,” tapi militer “Israel” belum mengeluarkan pernyataan resmi, dan pelaku belum ditemukan.
Bapak Sa’ad Dawabsha, ibu Reham, (37), dan anak mereka Ahmad, (4), terluka parah dalam serangan itu.
Rumah Sa’ad terbakar semuanya, sementara rumah Ma’mun Rashid Dawabsha terbakar sebagian.
Musallam Dawabsha, (23), mengatakan kepada Ma’an News Agency, bahwa keluarganya melihat empat ekstrimis “Israel” melarikan diri menuju Ma’ale Efrayim yang merupakan koloni illegal “Israel”, yang dibangun di atas tanah Palestina yang dicuri di dekat desa itu.
Dia menambahkan bahwa seorang wanita muda, yang tinggal di dekat rumah Dawabsha, melihat ekstrimis “Israel” melemparkan bom api ke dalam rumah itu sebelum pergi meninggalkan lokasi.
Kelompok hak asasi manusia Palestina dan internasional telah mendokumentasikan beberapa kejadian adanya kekebalan hukum terhadap pemukim “Israel” yang menyerang warga sipil Palestina. Sangat jarang sekali pelaku ditangkap, atau di bawa ke pengadilan.
sumber:arrahmah

Hukum BPJS



Alasan MUI Melarang BPJS

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
BPJS yang dipermasalahkan MUI adalah BPJS untuk dua program,
Pertama, untuk program jaminan kesehatan mandiri dari BPJS, dimana peserta membayar premi iuran dengan tiga kategori kelas
Kedua, jaminan kesehatan Non PBI (Peserta Bantuan Iuran) yang diperuntukkan bagi PNS/POLRI/TNI, lembaga dan perusahaan. Dimana dana BPJS sebagian ditanggung oleh instansi yang bersangkutan dan juga sebagiannya  ditanggung peserta.
Dalam program ini, MUI menimbang adanya 3 unsur pelanggaran dalam BPJS,
Pertama, gharar (ketidak jelasan) bagi peserta dalam menerima hasil dan bagi penyelenggara dalam menerima keuntungan.
Kedua, mukhatharah (untung-untungan), yang berdampak pada unsur maisir (judi)
Ketiga,  Riba fadhl (kelebihan antara yang diterima & yang dibayarkan). Termasuk denda karena keterlambatan.
Penjelasan lebih rincinya sebagai berikut,
Pertama, Peserta bayar premi bulanan, namun tidak jelas berapa jumlah yang akan diterima. Bisa lebih besar, bisa kurang. Di situlah  unsur gharar (ketidak jelasan) dan untung-untungan.
Ketika gharar itu sangat kecil, mungkin tidak menjadi masalah. Karena hampir dalam setiap jual beli, ada unsur gharar, meskipun sangat kecil.
Dalam asuransi kesehatan BPJS, tingkatannya nasional. Artinya, perputaran uang di sana besar. Anda bisa bayangkan ketika sebagian besar WNI menjadi peserta BPJS, dana ini bisa mencapai angka triliyun. Jika dibandingkan untuk biaya pemeliharaan kesehatan warga, akan sangat jauh selisihnya. Artinya, unsur ghararnya sangat besar.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ
”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli gharar.” (HR. Muslim 1513).
Kedua, secara perhitungan keuangan bisa jadi untung, bisa jadi rugi. Kita tidak menyebut peserta BPJS yang sakit berarti untung, sebaliknya ketika sehat berarti rugi. Namun dalam perhitungan keuangan, yang diperoleh peserta ada 2 kemungkinan, bisa jadi untung, bisa jadi rugi. Sementara kesehatan peserta yang menjadi taruhannya.
Jika dia sakit, dia bisa mendapatkan klaim dengan nilai yang lebih besar dari pada premi yang dia bayarkan.
Karena pertimbangan ini, MUI menyebutnya, ada unsur maisir (judi).
Ketiga, ketika klaim yang diterima peserta BPJS lebih besar dari premi yg dibayarkan, berarti dia mendapat riba Fadhl. Demikian pula, ketika terjadi keterlambatan peserta dalam membayar premi, BPJS menetapkan ada denda. Dan itu juga riba.
Menimbang 3 hal di atas, MUI dan beberapa pakar fikih di Indonesia, menilai BPJS belum memenuhi kriteria sesuai syariah.
Diantaranya pernyataan Dr. Muhammad Arifin Badri – pembina pengusahamuslim.com – ketika memberikan kesimpulan tentang BPJS,
”BPJS Kesehatan termasuk dalam katagori Asuransi Komersial, jadi hukumnya haram.”
Kemudian juga keterangan DR. Erwandi Tarmizi,
Pada kajian di al-Azhar 18 Mei 2014, beliau manyatakan
Bahwa sebagian besar dengan adanya BPJS ini sangat baik dan bagus dari pemerintah terhadap rakyatnya. Hanya saja, karena ada satu akad yang mengandung unsur ribawi,  yakni bila terjadinya keterlambatan pembayaran maka pada bulan berikutnya akan dikenakan denda Rp 10 ribu, unsur inilah yang pada akhirnya dipermasalahkan dan menjadikan BPJS haram. (SalamDakwah.com)
Allahu a’lam.
Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Surat Einstein: Moyang teroris itu bernama "Israel"



Dr. Yasir Qadhi, Dekan Al-Maghrib Institute dan Profesor di Rhodes College Memphis, Tennesse, AS mempublikasikan sebuah dokumen milik Albert Einstein tentang teroris “Israel”. Pada akun resmi Facebooknya, ia memposting dan menjelaskan isi dari surat fisikawan tersebut yang ditulis pada 10 April 1948, Kamis (31/7/2015).
Menurut Dr. Qadhi yang juga Ulama Islamic Center di Memphis, “Albert Einstein (yang meninggal tahun 1955), fisikawan terkenal, adalah seorang Yahudi Jerman yang mencari suaka politik di Amerika saat Hitler berkuasa.”
“Meskipun awalnya [Einstein] pendukung Zionisme, ia menjadi semakin vokal dalam kritiknya terhadap apa yang terjadi di Palestina, terutama setelah pembantaian di Deir Yassin pada 1948,” lanjutnya.
Dalam surat ini, katanya, Einstein memperingatkan bahwa, “Jika kehancuran menimpa kita [Yahudi ‘Israel’] di Palestina, itu adalah kesalahan Inggris (yang telah menyebabkan seluruh kegagalan ini sejak pertama kali!), juga ini kesalahan dari organisasi teroris di dalam jajaran tubuh Yahudi.”
“Moyang organisasi teroris itu akhirnya menjadi pemerintahan ‘Israel’,” jelas Dr. Qadhi.
“Menachem Begin adalah salah satu contoh paling menonjol dari [teroris] ini; di masa mudanya dia membunuhi para tentara Inggris dan warga sipil [Palestina] Arab dalam sebuah serangan teroris, tetapi dia malah menjadi Perdana Menteri ‘Israel,” pungkasnya.
Alber Einstein sendiri menyatakan salam surat yang ditujukan untuk menasihati pihak pembela kebasan “Israel” itu bahwa mereka telah tertipu, dan dirinya tidak mau bersama lagi dengan “orang-orang tersesat, dan penjahat” itu.
Bereaksi akan surat Einstein itu, netizen asal AS berkata, “Seandainya Einstein hidup saat ini, ia kan katakan ‘Israel’ sebagai teroris penjajah Palestina, yang lebih biadab dari sekadar menjadi ‘orang-orang tersesat dan penjahat’.”
sumber:arrahmah

Kamis, 30 Juli 2015

Iran Hancurkan Satu-Satunya Masjid Ahlus Sunnah di Teheran


Teheran – Pemerintah Iran yang berideologi Syiah, Rabu (29/07), menghancurkan satu-satunya masjid Ahlus Sunnah di ibukota Teheran. Penghancuran dilakukan oleh pasukan keamanan sejak pagi hari.
Dilaporkan Al-Arabiya, melansir dari situs Sunni Online, sumber-sumber setempat menuturkan pasukan keamanan menyerbu masjid Ahlus Sunnah yang terletak di daerah Bunk, Teheran. Mereka kemudian menggeledah satu-satunya masjid milik Sunni itu.
Tidak hanya itu, pasukan keamanan juga menggeledah rumah imam masjid, Maula Ubaidillah Musa Zadah. Kemudian, mereka membongkar masjid Ahlus Sunnah itu.
Terkait penghancuran ini, ketua perkumpulan Ahlus Sunnah di kota Zahadan, ibukota Bulichtan, Iran, Maula Abdul Hamid Ismail, melayangkan surat protes kepada pemimpin tertinggi Syiah internasional, Ayatullah Ali Khamenei. Surat itu mengkritik pelarangan Ahlus Sunnah memiliki masjid sendiri di ibukota Teheran.

Ismail mengatakan, penghancuran masjid itu akan membuka jalan untuk musuh-musuh Islam dan menyeru tindakan anarkis serta kekerasan. Di mana, saat ini kita perlu menenangkan umat di tengah aksi ektremisme dan “takfiri” serta perpecahan Islam di banyak wilayah.

Suasana shalat jumat di masjid Ahlus Sunnah di Teheran sebelum dihancurkan. Masjid itu berukuran kecil dan sempit
Suasana shalat jumat di masjid Ahlus Sunnah di Teheran sebelum dihancurkan. Masjid itu berukuran kecil dan sempit

Perlu diketahui, satu-satunya masjid Sunni di Teheran itu beberapa bulan sebelumnya ditutup oleh pasukan keamanan. Beberapa waktu berselang, masjid itu dibolehkan dibuka kembali namun tidak boleh digunakan untuk shalat jumat dan shalat ied.
Pemerintah Iran sejak beberapa tahun terakhir melarang pendirian masjid yang digunakan untuk Ahlus Sunnah di Teheran. Sehingga, hal itu mendorong warga Sunni menggunakan satu-satunya masjid tersebut. Kini, masjid itu telah dihancurkan sehingga mereka tidak lagi memiliki tempat untuk shalat berjamaah secara terang-terangan.

sumber:kiblat

Rabu, 29 Juli 2015

Penjelasan MUI soal BPJS Kesehatan Haram

Buku saku BPJS Kesehatan/okezone.com
(mediaislamia.com) Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan haram. Tak hanya itu, lembaga ini juga meminta pemerintah untuk membentuk BPJS yang sesuai dengan hukum syariah.

Dari dokumen yang diterima merdeka.com, Rabu (29/7), hasil ijtimak para ulama, MUI telah melakukan kajian mendasar mengenai BPJS Kesehatan tersebut, terutama dari perspektif ekonomi Islam dan fiqh mu'amalah. Dalam penelitian itu, MUI menilai BPJS Kesehatan belum mencerminkan jaminan sosial dalam Islam.

"Secara umum program BPJS Kesehatan belum mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam, terlebih lagi jika dilihat dari hubungan hukum atau akad antar para pihak," tulis MUI dalam rekomendasi hasil ijtimak.

Tak hanya itu, MUI juga menyorot denda administrasi sebesar 2 persen per bulan dari jumlah iuran tertunggak baik bagi penerima upah maupun bukan. Denda ini dibayarkan secara bersamaan.

Dari hasil pengkajian tersebut, MUI menilai penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syari'ah. Sebab, pelaksanaannya mengandung unsur gharar, maisir dan riba.

"MUI mendorong pemerintah untuk membentuk, menyelenggarakan, dan melakukan pelayanan jaminan sosial berdasarkan prinsip syari'ah dan melakukan pelayanan prima."

(MI/merdeka.com)

MUI: BPJS Kesehatan haram karena akadnya



Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 9 Juni 2015 mengeluarkan fatwa bahwa program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak sesuai syariah Islam. Putusan itu ditetapkan di Pesantren at-Tauhidiyah dalam Sidang Pleno Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V. Demikian kontributor Arrahmah melaporkan pada Rabu (29/7/2015).
Dalam poin “Ketentuan Hukum dan Rekomendasi”, sidang memutuskan, penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antarpara pihak, tidak sesuai dengan prinsip syari’ah. “Karena mengandung unsur gharar, maisir, dan riba.”
Lebih rinci, dalam ‘Apa Kabar Indonesia Malam’ di TV One Rabu (29/7), Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Cholil Nafis mengatakan, ” Yang dilihat oleh MUI itu bukan penjelasannya tapi akad di BPJS di situ adalah jual beli jaminan, anda bayar saya akan jamin kesehatan Anda, uang milik saya (Lembaga BPJS, red.) itu yang haram.”
“Di dalam asuransi syariah ketika kita bayar filosofinya kita bersama-sama menanggung bareng-bareng, jadi pihak BPJS tidak memiliki dana itu hanya sebagai wakil mengelola dana,” pungkasnya.

Salafi Salah Berguru 2

Oleh: Umar Rasid Hasan*
ilustrasi
Arti Salafu Sholeh
Banyak ungkapan ulama disekitar Salafu Shaleh, namun ringkasnya ada dua istilah yang masyhur : Zaman (waktu) dan Manhaj (metode).

Zaman : suatu masa yang hidup didalamnya 3 (tiga) masa Kurun terbaik, Kurun para Sahabat, Kurun para Tabi’in dan Kurun Tabi’ut Tabi’in.

Manhaj maksudnya: Metode yang digunakan oleh 3 (tiga) kurun waktu terbaik di dalam memahami dan memperjuangkan Dienul Islam, oleh karenanya kapan pun di mana pun dari umat ini yang dalam hidupnya memahami dan memperjuangkan Dienul Islam sama seperti mereka, maka berhak dikatakan Salafu shaleh. (Al-Madkhol, Dr. Buraikan).

Ungkapan Ulama Tentang Salafi Atau Atsari
Sebagian ulama termasuk didalamnya Syeikh Muhammad Nasirudddin Al-Albaniy membolehkan penggunaan istilah salafi. Namun karena adanya penyimpangan akhlaq dan aqidah dari sebagian mereka yang menamakan dirinya dengan salafi, akhirnya ulama tidak menyukai penggunaan istilah ini, semisal :

Syeikh Muhammad Shaleh Al-Utsaimin mengatakan: Suatu yang tidak bisa disangkal bahwa, kewajiban ummat islam adalah untuk mengikuti Madzhab Salaf dan menjadikan madzhab mereka adalah madzhab Salaf dan tidak ada keharusan untuk Ber-Intima’ atau berkomitmen pada kelompok tertentu semisal salafiyun atau bertahazzub kepada salafiyun, karena dikhawatirkan akan ada dua jalan/metode pertama As-Salaf (umat terdahulu) dan kedua Hizb (kelompok) atau salafiyun, padahal yang dituntut adalah Ittiba’(mengikuti) Salaf (umat terdahulu). Dikutip dari Syarah Arbain Nawawiyah hadits ke 28, demikian pula Syeikh Dr. Sholeh Fauzan ibn Fauzan tidak menyukai penamaan ini (lih. Beda Salaf dengan Salafi,hal.141).

Bahaya Aqidah Murjiah Yang Dianut Kelompok Salafiyun
Selanjutnya berikut ini cacatan untuk salafiyun yang beraqidah murjiah yang begitu berbahaya dan meresahkan ummat islam dewasa ini dan menjadi benalu dalam menegakan Islam.

    - Pada perkara Iman dan Kufur
Ali Hasan Al-Halaby, seorang dai’ panutan salafi yang sering bertandang ke indonesia dia sudah dicap pendusta oleh banyak ulama di Saudi Arabia karena dia senang membajak dan merubah pernyataan ulama sebagaimana dinyatakan oleh Dewan Fatwa Lajnah Ad-Daimah, dalam Fatwa no.2151 dia mengatakan bahwa kufur hanya ada dua; Juhud (pengingkaran) dan Kidzib (pendustaan).(lih. pengantarnya di attahdziir min fitnati takfir.)

Konsekwensinya,berarti setiap pelanggaran terhadap Syariat Allah SWT,termas-uk mencela Rasul atau melecehkan Al-Qur’an,pelakunya tidak bisa dikatakan kafir karena dia tidak mendustakan dan mengingkari Allah dan Rasul,lalu apa bedanya kel. Ini dengan kel. Liberal.

Pembagian Kekufuran seperti ini jelas merupakan Aqidah Murjiah, sebagaimana dinyatakan oleh Lajnah Ad-Daimah dalam fatwa no.21517 (lih.Attahdzir Minal Irja’.Hal. 26).

Dapat kita bandingkan dengan pernyataan Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab “adapun kufur amal, diantaranya ada yang bertentangan dengan iman, seperti : sujud kepada patung,menghinakan Al-qur’an,membunuh Nabi serta mencelanya..” (Ad-Durar, 1/480)

    - Berhukum kepada hukum Allah SWT.
Kebiasaan buruk dari salafiyun adalah menganggap remeh terhadap hukum Allah SWT dan kepada Dai’ yang mengajak untuk menegakan SYARIAT Allah dengan sadis mereka mengatakan Khowarij Bughot halal darahnya ditumpahkan.

Bandingkan pendapat mereka dengan pendapat ulama tentang berhukum kepada selain hukum Allah SWT;

Ibnu Taimiyah berkata,”Ketika seseorang menghalalkan sesuatu yang diharamkan oleh ijma’ atau mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh ijma’atau menggantikan syariat yang telah ditetapkan secara ijma’,maka dia kafir dan murtad berdasarkan ijma’ “ (Majmu Fatawa, jilid lll/267. Realitanya sudah berapa banyak syariat islam yang digantikan oleh undang-undang skuler.

Ibnul Qoyyim Azzaujiyyah berkata : “Setiap orang yang berhukum atau menghukumi dengan selain hukum Allah SWT,atau hukum yang dibawa oleh Rasulullah SAW berarti dia telah menegakan hukum thogut dan dia telah berhukum kepada thogut “ (I’lamul Muwaqqi’iin, 1/53).

Syeikh Asy-Syanqithi berkata : “.......lewat nash-nash yang telah kami sebutkan tadi, maka jelaslah sudah bahwa setiap orang yang mengikuti undang-undang positip yang diwahyukan oleh setan lewat lisan para walinya dari kalangan manusia, yang menyelisihi syariat Allah SWT yang diwahyukan lewat lisan para Rasulnya, maka tidak diragukan lagi kekafiran dan kesyirikannya. Dan yang ragu hanyalah orang-orang yang telah Allah butakan matahatinya dari cahaya wahyu,..dan menerapkan undang-undang dalam kehidupan adalah kekafiran.....”(Adhwa’ul Bayan, 4/83—84).

Imam Ibnu Katsir menukil Ijma’ atas kekafiran setiap orang yang mmenerapkan undang-undang yang menyelisihi Syariat Islam. (lih. Al-Bidayah wan Nihayah,13/119), Mufti dan ahli Hadits Mesir yang terkenal, Syeikh Ahmad Syakir berkata “Permasalahan yang harus dipastikan, bahwa penerapan undang-undang positip merupakan kufrun bawwah-kekafiran yang nyata. Kekafirannya sejelas matahari disiang hari bolong.” (Umdatu Tafsir, 2/172).

    - Mengkritik Penguasa dan Khowarij
Ciri khas yang lain dari salafiyun adalah mendaulat siapapun yang mengkritik pemerintah/penguasa skuler dengan gelar Khowarij. Menurut mereka siapapun yang mengkritik dan menentang pemerintah, betapapun pemerintah itu rusak dan kufurnya sistem yang dijalankan, dia adalah khowarij, tanpa melihat alasan orang yang mengkritiknya.

Benarkah demikian sikap Salafu shaleh?
Sudah tentu jawabannya tidak, Sejarah mencacat : Ketika Mu’awiyah mengkritik bahkan memerangi Ali bin Abi Tholib, yang saat itu menjadi kholifah yang sah. Demikian juga Ibunda A’isyah RDA mengkritik dan mengangkat senjata melawan Ali bin Abi Tholib, terlepas dari apa penyebabnya dan dari siapa yang benar atau yang salah, tidak satupun ulama yang berani mengatakan bahwa Mua’wiyah dan A’isyah adalah Khowarij!

Demikian pula Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab berperang melawan penguasa Turki, tidak ada ulama yang mengatakan bahwa dia khowarij apalagi bughot. Begitu juga kejadian pada th 83 H, disaat sebanyak 100.000 penduduk Basyrah dan Kufah berkumpul melawan Abdul Malik bin Marwan dan panglimanya Hajjaj, bahkan beberapa Ulama ikut serta dalam perlawanan tersebut, seperti : Sai’d bin Jubeir, Asy-Sya’bi, Hasan Al-Basyri dan Muslim bin Yasar, tidak ada yang mengatakan bahwa semua penduduk dan ulama yang ikut saat itu dicap khowarij.

Terakhir sebagai contoh saja, Penguasa Abbasiyah menggulingkan penguasa Bani Umayyah, belum ada sampai sekarang yang berani mencap mereka khowarij, dan andaikata pihak salafiyun berkeinginan mengkhowarijkan mereka, dipersilahkan, tetapi kemukakan dulu alasan dan hujjahnya.

Pemahaman negara Kafir dan negara Muslim versi salafiyun
Menurut mereka dasar menghukumi negara islam itu berdasarkan Syi’ar islam bukan hukum islam yang berlaku. Maka negara manapun yang ada syi’ar islam didalamnya itulah negara Islam dan pemimpinnya adalah Amirul mu’minin.

Indah nian pendapat ini, sekolah dimana mereka sehingga bisa berpendapat seperti ini, siapa gerangan TUAN GURUNYA, bisa-bisa negara barat adalah negara Islam, sebab disana sudah ada syi’ar islam, demikian mereka berpendapat, padahal ulama muslim bersepakat untuk menghukumi negara itu islam atau kafir jelas dengan Hukum Islam yang berlaku.

Pendapat mereka itu layak sekali untuk dihadapkan pada mahkamah kesepakatan Ulama Muslim tujuannya adalah agar mata-mata mereka melek dengan kenyataan, kalau mereka masih mengaku Muslim, kesepakatan ulama muslim dibawah ini :

Ibnul Qoyyim berkata : “Mayoritas ulama mengatakan bahwa Daarul Islam adalah Negeri yang dikuasai oleh Ummat Islam dan hukum-hukum Islam diberlakukan di Negeri tersebut, dan bila hukum –hukum islam tidak diberlakukan disana maka bukan merupakan Daarul Islam, sekalipun negeri itu berdampingan dengan Daarul Islam. Contohnya Thoif, sekalipun letaknya dekat dengan Makkah, namun dengan terjadinya Fathu Makkah, Thoif tidak berubah menjadi Daarul Islam (ahkam ahlu dzimmah 1/366).

Asy-Syu-aukani berkata : “Bisanya Negeri dikatakan kafir/islam adalah dengan adanya zhuhur kalimah (hukum yang ditegakan), jika kekuasaan memerintah atau melarang dalam sebuah negeri dibawah kendali muslim, dimana orang-orang kafir tidak dapat menampakan atau mempertunjukan kekafirannya, melainkan atas idzin kaum muslimin, maka negeri tersebut negeri Islam. Adanya tanda-tanda (simbol) kekafiran di negeri itu tidak akan berpengaruh kepada nama negeri Islam itu, mengapa? Karena keberadaan simbol-simbol itu dimunculkan bukan karena oleh kekuatan mereka, tetapi oleh karena ada idzin dari kaum muslimin”. Seperti kebanyakan contoh orang-orang kafir yang hidup di beberapa neg.muslim sekarang. Sebaliknya jika keadaan sebuah neg.tidak seperti keterangan diatas maka neg. Itu jelas neg.Kafir “. (As-Sailal-jarror,4/575). 

Maka akhir dari perhelatan selama ini, Ummat akan tahu dan akan bisa menilai, siapa pengemban dawah Salafu Shaleh sejati, dan siapa sesungguhnya salafi imitasi alias bohongan. Wallahu A’lam Bishowaab.

mediaislamia.com/sumber

Rahasia Cara Masuk SURGA Sekeluarga" (Kita sibuk mikirin hidup enak tapi sering lupa mikirin mati enak)



1. Coba suatu hari ingatkan seluruh anggota keluarga begini; "Kita kerjasama agar masuk surga sekeluarga yuk?"

2. Bagaimana caranya? Lihat surat Ath Thur ayat 25-26. Para penghuni Surga membocorkan rahasianya bagaimana cara masuk Surga sekeluarga. Mau tau?

3. Ceritanya penghuni Surga saling bercengkrama berhadap-hadapan, masing-masing bertanya jawab bagaimana keluarga kalian dulu, koq bisa masuk Surga?

4. Jawabnya seragam; "Kami bisa masuk Surga karena dulu di Dunia, dikeluarga kami saling mengingatkan satu sama lain tentang siksa pedih Neraka".

5. Karenanya Visi rumah tangga orang beriman adalah: "Peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa Neraka" (QS At Tahrim; 6).

6. Rumahku Surgaku, akan terjadi jika masing-masing anggota keluarga memelihara dirinya dan mengingatkan anggota keluarga lainnya dari siksa Neraka.

7. Siapa yang tak sedih jika ada salah seorg anggota keluarganya (ayah, ibu, kakak atau adik) terjerumus ke lingkungan siksa "Neraka"?.

8. Setiap anggota keluarga pasti sangat sedih jika Bahtera Keluarga pecah dan karam akibat terpaan gelombang kehidupan dunia yang mematikan.

9. Agar masuk Surga sekeluarga, ingatkan anggota keluarga kita yang sedang khilaf berbuat dosa atau lalaikan perintah Allah, jangan dibiarkan.

10. Jangan kecewa kalau peringatan kita diabaikan, atau malah dilecehkan, karena dakwah di tengah keluarga kadang lebih berat, jangan lupa doakan.

11. Nabi Nuh as tak pernah lelah mengingatkan anaknya yg tersesat, Nuh as terus mendoakannya sampai akhirnya Allah tenggelamkan Kan'an.

12. Nabi Luth as tak pernah berhenti memperingatkan isterinya yang membangkang, sampai akhirnya Allah binasakan isterinya bersama kaum Sodom.

13. Asiah binti Muzahim, tertatih -tatih peringatkan suaminya Fir'aun, konsisten mendidik Masyithah & Musa as, akhirnya Asiah yang dibunuh Fir'aun.

14. Habil tak pernah takut mengingatkan dan menasehati kakaknya Qabil, rasa iri dan dengki berkecamuk sampai akhirnya Habil dibunuh Qabil.

15. Agar bisa masuk Surga sekeluarga perlu perjuangan dan pengorbanan yang besar, selain itu kesabaran dan konsistensi juga harus dilakukan.

16. Ingatkan suami agar bekerja ditempat yang halal, jangan bawa pulang penghasilan yg haram, krn akan jadi bahan bakar neraka Rumah Tangga.

17. Ingatkan isteri agar memperhatikan Pola Konsumsi Halal untuk keluarga, anak-anak akan susah diajak taat dan ibadah jika mengkonsumsi yang haram.

18. Ingatkan anak-anak bahwa bahan bakar Neraka adalah Batu dan Manusia, jangan sampai salah seorang dari kita jadi bahan bakarnya Neraka.

19. Ceritakan bahwa penjaga Neraka adalah Para Malaikat Perkasa yang kuat dan kasar, mereka tak pernah khianati Allah & pasti laksanakan perintahNYA.

Semoga bermanfaat buat kita dan keluarga kita masing-masing. Selamat beraktifitas yang indah bersama keluarga kita sampai akhirat yang husnul khotimah...

Aamiin..

Oleh Ustadz Bachtiar Nasir


Subhanallah,Kerja di Pengeboran Minyak, Gadis Ini Tak Lepas Cadar


Malaysia sedang dihebohkan oleh perbincangan seputar seorang pengguna Facebook bernama (barangkali hanya nama akun) Saya Tyra.
Gadis yang nama lengkap maupun usianya belum diketahui ini memancing debat di kalangan netizen setelah ia mengunggah sejumlah foto diri.
Dalam foto tersebut, Saya Tyra tampak mengenakan jaket, celana jeans, dan helm "proyek", namun yang membuatnya kelihatan unik, ia juga memakai cadar (disebut Saya Tyra dengan istilah Purdah).
Saya Tyra mengaku bekerja di satu perusahaan perminyakan di Malaysia, di divisi pengeboran. Ia kerap berada di kawasan lepas pantai. Namun dalam kesehariannya, di lingkungan kerja yang didominasi laki-laki ini, Saya Tyra tetap tidak melepas cadar.
"Walaupun saya seorang welder. Bekerja di Sapura Kencana. Jangan pelik dengan pemakaian saya. Berseluar (maksudnya celana) besar. Berniqab dan berbaju besar. Tak ada nampak cutting badan. Dari belakang orang fikirkan lelaki. Bila dengar suara orang baru tahu saya perempuan. Aurat itu wajib dijaga, tak kira apa pekerjaan kita," tulisnya.
Posting-an kalimat (status) ini mendapatkan banyak sekali 'like' dan di-share ratusan kali pula. Dalam komentar, terjadi pro dan kontra.

Pihak yang pro memujinya sebagai gadis yang memiliki keteguhan iman dan taat beragama. Sedangkan pihak yang kontra menyoroti kegemarannya berfoto selfie dan menuding apa yang disampaikan Saya Tyra dalam statusnya tidak tulus.
Terlebih dalam komentarnya atas komentar-komentar netizen, ia menulis (dikutip sebagaimana aslinya): "Kadang saya post gambar. Ada yang tanya kenapa saya berpurdah tapi selfie. Jawapannya. Bergambar itu harus. Dan tidak ada pun haramnya. Dan suka hati saya lah. Sebok je."
Empat rangkai kalimat terakhir: "Bergambar itu harus. Dan tidak ada pun haramnya. Dan suka hati saya lah. Sebok je", menjadi bahan pem-bully-an, baginya.
Sampai saat ini, perdebatan di aku Saya Tyra, maupun di tautan-tautan yang telah menyebar ke berbagai media sosial, termasuk forum-forum di internet, masih terus berlangsung.

sumber:tribunnews.com

Tidak Ada Malaikat Izrail?

Nama Malaikat Izrail?

Apa benar tidak ada malaikat yang bernama Izrail?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Bagian dari prinsip yang penting untuk selalu kita perhatikan, tidak boleh berbicara masalah ghaib, kecuali ada bukti dari wahyu. Tanpa bukti wahyu, kita termasuk berbicara atas nama Allah tanpa dalil.
Dulu musyrikin meyakini bahwa Malaikat itu berjenis kelamin wanita. Allah mengingkari keyakinan ini, karena mereka tidak punya bukti dalil.
Allah berfirman,
وَجَعَلُوا الْمَلَائِكَةَ الَّذِينَ هُمْ عِبَادُ الرَّحْمَنِ إِنَاثًا أَشَهِدُوا خَلْقَهُمْ سَتُكْتَبُ شَهَادَتُهُمْ وَيُسْأَلُونَ
“Mereka menjadikan malaikat-malaikat yang mereka itu adalah hamba-hamba ar–Rahman sebagai orang-orang perempuan. Apakah mereka menyaksikan penciptaan malaika-malaikat itu? Kelak akan dituliskan persaksian mereka dan mereka akan dimintai pertanggung-jawaban.” (QS. az-Zukhruf: 19).
Ketika kita berbicara tentang Malaikat tanpa dalil, Allah akan catat keyakinan itu dan kelak di hari kiamat kita akan ditanya dan dimintai pertanggung jawaban.

Adakah Malaikat Izrail?

Kita meyakini adanya malaikat pencabut nyawa. Malaikat maut. Dan ini bagian dari aqidah kaum muslimin yang Allah ajarkan dalam al-Quran maupun sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah berfirman,
قُلْ يَتَوَفَّاكُمْ مَلَكُ الْمَوْتِ الَّذِي وُكِّلَ بِكُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَ
Katakanlah: “Malaikat maut yang diserahi untuk mencabut nyawa kalian, kemudian hanya kepada Tuhanmulah kamu akan dikembalikan.” (QS. as-Sajdah: 11).
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menceritakan proses kematian hhamba yang beriman. Beliau mengatakan,
ثُمَّ يَجِىءُ مَلَكُ الْمَوْتِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَيَقُولُ أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ اخْرُجِى إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ
Kemudian datanglah Malaikat maut ‘alaihis salam. Dia duduk di samping kepalanya, dan mengatakan, “Wahai jiwa yang baik, keluarlah menuju ampunan Allah dan ridha-Nya.” (HR. Ahmad 18543, Abu Daud 4753, dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).
Yang menjadi pertanyaan, apakah Malaikat maut yang bertugas mencabut nyawa itu bernama Izrail?
Nama yang diberikan oleh Allah dalam al-Quran dan yang disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis untuk malaikat pecabut nyawa adalah Malaikat Maut.
Sementara nama Izrail, ditegaskan para ulama ahli hadis, tidak didukung oleh dalil baik dari al-Quran maupun sunnah.
Dalam Aqidah Thahawiyah dinyatakan,
ونؤمن بملك الموت الموكل بقبض أرواح العالمين
Kami beriman dengan Malaikat Maut yang bertugas mencabut seluruh alam.
Dalam catatan kaki Aqidah Thahawiyah, Imam al-Albani menyatakan,
هذا هو اسمه في القرآن، وأما تسميته بـ “عزرائيل” كما هو الشائع بين الناس فلا أصل له، وإنما هو من الإسرائيليات
Nama ini (Malaikat Maut) itulah nama yang ada dalam al-Quran. Sementara nama Izrail, yang terkenal di masyarakat, tidak ada dasarnya. Ini adalah nama yang bersumber dari berita israiliyat. (Takhrij at-Thahawiyah)
Demikian pula yang disampaikan Imam Ibnu Utsaimin dalam Liqa Bab al-Maftuh, volume ke-16,
وأما ملك الموت فأنه لا يصح تسميته بعزرائيل، وإنما يقال فيه مللك الموت كما قال الله عز وجل “قُلْ يَتَوَفَّاكُم مَّلَكُ المَوْتِ الَّذِي وَكِّلَ بِكُمْ” ولم يصح عن النبي صلى الله عليه وسلم أن اسمه عزرائيل
Tentang Malaikat kematian, tidak ada dalil yang shahih mengenai nama Izrail. Nama yang benar adalah Malaikat Maut. Sebagaimana yang difirmankan Allah (yang artinya), Katakanlah: “Malaikat maut yang diserahi untuk mencabut nyawa kalian. Dan tidak terdapat riwayat yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa nama malaikat ini adalah Izrail. (Liqa Bab al-Maftuh, VI).
Sepeti itulah sikap yang diajarkan para ulama. Mereka menggunakan nama seperti yang disebutkan dalam al-Quran. Dan menghindari istilah yang tidak didukung oleh dalil. Setidaknya kita bisa menjamin bahwa keyakinan kita tentang Malaikat pencabut nyawa adalah keyakinan yang sesuai dengan al-Quran dan hadis.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Selasa, 28 Juli 2015

Di Sumsel, Polda prioritaskan calon polisi hafal Al-Qur'an



Kepolisian Daerah Sumatera Selatan akan memprioritaskan dalam menerima anggota Kepolisian Indonesia di provinsi itu bagi calon yang hafal al-Quran.
“Kami menginginkan anggota Polri memiliki keahlian termasuk dalam bidang agama,” kata Kepala Polda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Iza Fadri, di Palembang, Selasa, lansir Antaranews.com.
Memang, lanjut dia, sudah ada anggota yang hafiz Al-Quran bahkan pernah tampil di telivisi beberapa waktu lalu.
Ini berarti anggota memiliki kemampuan terutama dalam kemasyarakatan, kata dia.
Bukan itu saja tetapi bagi calon yang pernah prestasi di SMU juga menjadi prioritas dalam penerimaan anggota penegak hukum itu.
Kesemuanya itu dilakukan supaya polisi mendatang lebih berkualitas dan semakin dicintai rakyat, ujar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, memang anggota yang memiliki kemampuan dan keahlian akan dicintai termasuk masyarakat sehingga dalam mejalankan tugas semakin maksimal.

Sampai Bulan ini, Syiah Houthi Telah Membunuh 339 Warga Yaman


 Sekitar 339 orang telah terbunuh sejak awal serangan pemberontak Syiah Houthi terhadap Provinsi Taiz, Jaringan Monitor Yaman melaporkan pada Senin (22/6/2015), sebagaimana dilansir MEMO.

Jaringan yang terdiri dari tujuh organisasi hak asasi manusia dan 15 peneliti itu mengatakan bahwa 64 anak-anak dan 38 wanita termasuk di antara mereka yang terbunuh sejak 24 April lalu oleh kelompok Syiah Houtsi dan sekutu mereka yang berpihak pada mantan Presiden Ali Abdullah Saleh. Sebanyak 1.278 orang dilaporkan terluka.

Sementara itu, jaringan tersebut juga mengatakan bahwa 54 orang terbunuh oleh serangan udara yang dipimpin Saudi, termasuk 11 anak-anak dan delapan perempuan. Dua puluh dua lainnya luka-luka.

Angka-angka ini dilaporkan mencakup semua pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di Taiz antara 24 April dan 22 Juni.

Selain korban jiwa, jaringan tersebut mengatakan 675 rumah, delapan rumah sakit, 14 hotel, 48 sekolah dan fasilitas pendidikan lainnya, 554 toko, 20 masjid dan tiga situs bersejarah juga hancur.

Sekitar 600 warga Yaman, termasuk aktifis, juga telah diculik oleh Syiah Houtsi dan kelompok yang bersekutu dengan mantan presiden.

sumber:syiahindonesia.com

Hamas: Kami tahu bagaimana merespon penyerangan Al-Aqsa



Hamas menekankan bahwa faksi perlawanan di Tepi Barat tahu bagaimana menanggapi pelanggaran kesucian masjid Al-Aqsa setelah ratusan tentara “Israel” dan pemukim Yahudi menyerbu kompleks masjid itu untuk menandai liburan Tisha B’Av, sebagaimana dilansir oleh MEMO, Senin (27/7/2015).
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Ahad (26/7), Hamas mengungkapkan bahwa Menteri Pertanian “Israel”, Uri Ariel, berada di garis depan bersama para pemukim menyerbu Al-Aqsa. Ini mengingatkan kepada Ariel dimana Hamas dan operasinya sempat mengguncang “Israel” setelah Perdana Menteri “Israel” Ariel Sharon juga pernah menyerbu Masjid Al-Aqsa.
Hamas menekankan bahwa serangan “Israel” baru-baru ini ke Al-Aqsa merupakan hal yang memalukan bagi mereka yang terlibat dalam koordinasi keamanan dengan pendudukan “Israel”.
Hamas meminta kepada Otoritas Palestina dan Fatah untuk tidak membatasi kegiatan Faksi Perlawanan di Tepi Barat, dan melepaskan semua pejuang Faksi Perlawanan yang ditahan di penjara-penjara Otoritas Palestina.
Hamas menyerukan kepada warga Palestina di Tepi Barat untuk bangkit melawan agresi “Israel” di Al-Aqsa.
Hamas juga memuji ketabahan para jama’ah di Al-Aqsa yang berani berdiri melawan para pemukim Yahudi.
Pernyataan itu juga menambahkan bahwa para pemukim melemparkan Al-Quran yang berada di masjid dan menyerang jama’ah perempuan.
Hamas mengatakan bahwa pendudukan “Israel” telah melampaui batas, dan mereka akan menghadapi konsekuensi yang mengerikan.

sumber: arrahmah