Tampilkan postingan dengan label MUI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MUI. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Juli 2015

Penjelasan MUI soal BPJS Kesehatan Haram

Buku saku BPJS Kesehatan/okezone.com
(mediaislamia.com) Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan haram. Tak hanya itu, lembaga ini juga meminta pemerintah untuk membentuk BPJS yang sesuai dengan hukum syariah.

Dari dokumen yang diterima merdeka.com, Rabu (29/7), hasil ijtimak para ulama, MUI telah melakukan kajian mendasar mengenai BPJS Kesehatan tersebut, terutama dari perspektif ekonomi Islam dan fiqh mu'amalah. Dalam penelitian itu, MUI menilai BPJS Kesehatan belum mencerminkan jaminan sosial dalam Islam.

"Secara umum program BPJS Kesehatan belum mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam, terlebih lagi jika dilihat dari hubungan hukum atau akad antar para pihak," tulis MUI dalam rekomendasi hasil ijtimak.

Tak hanya itu, MUI juga menyorot denda administrasi sebesar 2 persen per bulan dari jumlah iuran tertunggak baik bagi penerima upah maupun bukan. Denda ini dibayarkan secara bersamaan.

Dari hasil pengkajian tersebut, MUI menilai penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syari'ah. Sebab, pelaksanaannya mengandung unsur gharar, maisir dan riba.

"MUI mendorong pemerintah untuk membentuk, menyelenggarakan, dan melakukan pelayanan jaminan sosial berdasarkan prinsip syari'ah dan melakukan pelayanan prima."

(MI/merdeka.com)

Minggu, 05 Juli 2015

MUI Riau: Waspadai Iming-iming Jihad

(MediaIslamia.com) – Riau, Ketua Komisi Infokom Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau Ibnu Mas'ud mengingatkan agar masyarakat berhati-hati menerima informasi dan ajakan untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Walaupun semboyan yang diusung ISIS adalah sebuah negara yang berdaulah islamiyah.

Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa, ISIS merupakan salah satu faham khawarij yang sangat berbahaya. "Kalau tidak salah, keluarga asal Riau yang ditenggarai bergabung dengan ISIS ini sudah berangkat ke Suriah sejak dua tahun belakangan.

Mereka berangkat secara diam-diam. Saat itu pengawasan dari pemerintah terlebih aparat keamanan belum ketat benar," katanya. Sabtu (4/7) Ia juga mengimbau, masyarakat untuk tetap patuh kepada pemerintah. Sebagaimana para ulama yang berpegang teguh kepada Alquran dan Sunnah yang memberikan tauladan tentang wajib taat kepada pemerintah.

Masyarakat jangan mudah terbujuk rayuan dengan dalih untuk berjihad dan tinggal di negara yang berdaulah islamiyah. 

Karena tidak mudah untuk bisa berangkat ke daerah konflik di Timur Tengah Apalagi saat ini sudah ada kebijakan akan mencabut status kewarganegaraan bagi yang terbukti pergi ke daerah konflik tersebut untuk berperang. ISIS adalah pergerakan yang sudah di fatwa sesat. Kefahaman ini mengkafirkan kaum muslimin yang tidak tunduk dan mengikuti pergerakan mereka. (Tribun/MediaIslamia)