Rabu, 03 Juni 2015

Akibat Makan Babi, Tentara Israel Dipenjara

Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah".  (QS. Al Maidah : 3) 

Serdadu Zionis sedang makan roti         (timesofisrael.com)
(Mediaislamia.com) --- Seorang tentara Israel kelahiran Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman penjara 11 hari karena ketahuan makan roti lapis daging babi saat istirahat. Sanksi tersebut kemudian diperingan setelah media menyoroti kasus itu.

"Setelah kami mempelajari kasusnya, hukuman tentara itu diubah," kata Juru Bicara Pasukan Pertahanan Israel (IDF), seperti dilansir The Times of Israel, Rabu (3/6/2015).

Sebagai militer yang berada di negara Yahudi, tentara Israel menjaga dapurnya tetap halal untuk mempertahankan nilai-nilai agamanya. Tentara yang baru pindah dari Boston, AS, tersebut mengatakan, dia tidak mengetahui peraturan makan halal itu. Saat itu, dia hanya bermaksud menghabiskan makan siang yang telah disiapkan oleh neneknya yang sekuler.

Pihak militer Israel menyatakan tentara baru itu melanggar peraturan dan hukum. Komandan tentara tersebut menganggap tentara itu layak menerima hukuman disiplin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar