Minggu, 21 Juni 2015

Atas Perintah Mesir, Wartawan Al Jazeera Ditangkap di Jerman

Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung".    (QS. Ali Imran : 200)

Ahmed Mansour ditangkap di Jerman      (youtube.com)
(Mediaislamia.com) --- Wartawan senior Al Jazeera, Ahmed Mansour, ditangkap di bandara Berlin, Jerman, saat hendak naik ke pesawat. Penangkapannya atas perintah dari Mesir yang sebelumnya memvonis Mansour 15 tahun penjara dalam pengadilan in absentia.

Diberitakan Reuters, juru bicara Kepolisian Federal Jerman mengatakan bahwa wartawan berusia 52 tahun itu ditahan di bandara Tegel Berlin pagi hari, Sabtu (20/6), sesaat sebelum dia naik pesawat menuju Doha, Qatar.

Menurut pengacara internasional Saad Djebbar, penangkapan Mansour sangat tidak diduga dilakukan di Jerman. 

Ahmed Mansour, yang bekerja di program bahasa Arab jaringan itu ditangkap pukul 15:20 (20:20 WIB) saat hendak terbang dari Berlin ke Qatar.
Seorang perwira polisi Jerman mengatakan, pihak berwenang Mesir telah menerbitkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Mansur.

Mansour yang memiliki dua kewarganegaraan Mesir dan Inggris divonis 15 tahun penjara dalam pengadilan tahun lalu atas dakwaan menyiksa seorang pengacara di Lapangan Tahrir tahun 2011.

el-Sisi dan Konselir Jerman      (kupang.tribunnews.com)
"Ini adalah perkembangan yang serius. Kita tahu bahwa pemerintah Mesir akan memasang perangkap untuk mempermalukan wartawan kami dan itulah yang terjadi sekarang," ujar Djebbar.

Mesir menuduh Al Jazeera telah menjadi corong Ikhwanul Muslimin yang didukung pemerintah Qatar usai penggulingan Muhammad Mursi oleh militer yang dipimpin Abdel Fattah al-Sisi.

Sebelumnya tiga jurnalis Al Jazeera -- Peter Greste, Mohamed Fahmy dan Baher Mohamed -- dipenjara lebih dari setahun di penjara Mesir atas tuduhan terlibat gerakan Ikhwanul Muslimin dan peristiwa terorisme lainnya. Al Jazeera mengatakan bahwa semua tuduhan itu palsu.

Awal tahun ini Greste dibebaskan dan dideportasi ke Australia. Sementara Fahmy dan Mohamed dibebaskan dengan jaminan selama menunggu pengadilan selanjutnya.

Al Jazeera kini tengah memperjuangkan kompensasi sebesar US$150 juta dari pemerintah Mesir untuk kerugian bisnis media mereka di negara itu setelah Sisi memerintah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar