Senin, 08 Juni 2015

Partai Kurdi Raih Hasil Mengejutkan pada Pemilu Turki

Allah Subhanahu Wa aTa'ala Berfirman :
وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءَ الزَّكَاةِ ۖ وَكَانُوا لَنَا عَابِدِينَ
"Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah".   (QS. Al Snbya' : 73) 

Partai Kurdi dengan hasil mengejutkan  (infokom.umm.ac.id)
(Mediaislamia.com) --- Partai berkuasa di Turki, Justice and Development Party (Partai Keadilan dan Pembangunan/Partai AK) kembali memenangkan pemilihan umum (pemilu) Turki yang berlangsung Minggu, 7 Juni 2015, demikian menurut hasil sementara penghitungan suara. Namun, meski memenangkan pemilu kali ini, Partai AK tidak mampu mencapai target mereka untuk menguasai pemerintahan.

Kejutan terjadi di pemilu Turki saat partai beraliran kiri Kurdi, People Democratic Party (Partai Demokrasi Rakyat/HDP) memperoleh suara yang jumlahnya cukup untuk melampaui electoral threshold sebesar 10 persen. Hasil ini membuat mereka kekuatan untuk memengaruhi pemerintahan, sekaligus bagian kursi dalam parlemen.

Suara terbesar masih dimiliki oleh partai Partai AK dengan 40,8 persen suara diikuti oleh oposisi utama mereka Republican People Party (Partai Rakyat Republikan/CHP) dengan 25 persen suara.

Partai oposisi lainnya, Nationalist Movement Party (Partai Gerakan Nasional/MHP), memeroleh 16,3 persen suara sedangkan HDP secara mengejutkan mendapat 13,1 persen suara. Suara yang telah dihitung sampai saat ini telah mencapai 99,4 persen pemilih, dengan partisipasi pemilih sebanyak 86 persen dari 54 juta warga Turki yang telah bisa memberikan suaranya.

“Keputusan negara ini sudah final. Menghormatinya adalah tanggung jawab bagi semua partai politik,” kata Perdana Menteri Ahmet Davutoglu dalam pidatonya, sebagaimana dikutip Al Jazeera, Senin (8/6/2015).

Dengan hasil pemilu Turki ini keinginan Partai AK yang dahulu dipimpin Presiden Recep tayyip Erdogan untuk mengenyahkan sistem parlementer di Turki tidak dapat terwujud. Partai AK membutuhkan sedikitnya 330 kursi di parlemen untuk mengajukan referendum yang mengubah sistem pemerintahan.

Perkiraan sementara, Partai AK akan memperoleh sekira 258 kursi di parlemen. Jumlah ini di bawah batas minimal 276 kuri yang dibutuhkan untuk membentuk sebuah pemerintahan satu partai. Sedangkan CHP, MHP, dan HDP akan mendapatkan masing-masing 132, 81, dan 79 kursi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar