Senin, 08 Juni 2015

Pemerintahan Baru Turki Diprediksi Akan Sulit Dibentuk

Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :
إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا
"Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh".  (QS. Al Ahzab : 72) 

Erdogan saat Pencoblosan       (internasional.kompas.com)
(Mediaislamia.com) --- Partai berkuasa di Turki Justice and Development Party (Partai Keadilan dan Pembangunan/Partai AK) diduga akan mengalami kesulitan membentuk pemerintahan Turki yang baru setelah kehilangan dominasi mayoritasnya di dalam parlemen dalam pemilihan umum (pemilu) Turki yang diadakan pada 7 Juni 2015.

Partai oposisi Turki telah menyatakan tidak akan membentuk koalisi dengan Partai AK. Keputusan ini muncul setelah kampanye yang keras dan konfrontatif terhadap partai-partai tersebut, terutama terhadap partai sayap kiri Kurdi People Democratic Party (Partai Rakyat Demokrasi/HDP).

“Kami telah berjanji kepada rakyat kami bahwa kami tidak akan membentuk koalisi, baik secara internal maupun eksternal dengan Partai AK. Kami sangat jelas mengenai masalah ini,” kata Ketua Partai HDP Selahattin Demirtas, seperti yang dikutip ABC News, Senin (8/6/2015).

Saat Penghitungan suara   (internasional.metrotvnews.com)
Meski kembali memenangkan pemilu kali ini, Partai AK diprediksi hanya akan memperoleh maksimal 258 kursi di parlemen yang membuat mereka tidak lagi menjadi mayoritas. Pihak oposisi yang diwakili oleh tiga partai, Nationalist Movement Party (Partai Gerakan Nasional/MHP), Republican People Party (Partai Rakyat Republikan/CHP), dan HDP diperkirakan memperoleh total kursi sebanyak 292 kursi.

Ini adalah kali pertama sejak 13 tahun lalu Turki tidak dijalankan oleh satu partai yang dominan dalam parlemen. Hasil ini diduga karena ketidaksetujuan para pemilih atas rencana Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk menambah kekuasaannya dengan mengubah sistem parlementer Turki menjadi sistem presidensial.

Turki memiliki waktu 45 hari untuk menyusun pemerintahan baru setelah hasil resmi pemilu diumumkan. Jika gagal, maka kemungkinan pemilu ulang akan diadakan. Meski begitu, salah satu Wakil Perdana Menteri Ahmet Davotuglu, Numan Kurtulmus yakin pemerintahan akan dapat terbentuk dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar