Selasa, 23 Juni 2015

Tolak Permintaan Mesir, Jerman Bebaskan Wartawan Al Jazeera

Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
"Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui".   (QS. Al Baqarah : 42)

Ahmed Mansour dibebaskan   (al-sharq.com)
(Mediaislamia.com) --- Pemerintah Jerman membebaskan wartawan Al Jazeera Ahmed Mansour setelah ditangkap atas permintaan dari Mesir.

Diberitakan Reuters, Mansour keluar dari penjara di berlin pada Senin (22/6), dua hari setelah ditahan di bandara saat hendak menuju Doha, Qatar. 
Pembebasan Mansour dilakukan setelah ada campur tangan dari pemerintah Jerman di pengadilan.

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan bahwa Jerman tidak akan mengekstradisi seseorang ke negara yang berpotensi menerapkan hukuman mati terhadap orang tersebut.

Pengadilan Kairo telah memvonis Mansour secara in absentia selama 15 tahun penjara pada 2014 atas tuduhan penyiksaan terhadap seorang pengacara di Lapangan Tahrir tahun 2011. Menurut Al Jazeera, tuduhan itu tidak masuk akal dan dibuat-buat.

Mansour keluar dari penjara dengan semringah.

"Saya berterima kasih pada tim pembela, pada kebebasan pers. Terima kasih untuk kalian semua," kata Mansour kepada wartawan dan para pendukungnya yang meneriakkan "Allahu Akbar" dan "jatuhlah rezim militer", slogan yang biasa didengungkan Ikhwanul Muslimin.

Jerman tolak permintaan Mesir       (voaindonesia.com)
Mesir menuduh Al Jazeera telah menjadi corong Ikhwanul Muslimin yang didukung pemerintah Qatar usai penggulingan Mohamed Mursi oleh militer yang dipimpin Abdel Fattah al-Sisi.

Sebelumnya tiga jurnalis Al Jazeera--Peter Greste, Mohamed Fahmy dan Baher Mohamed--dipenjara lebih dari setahun di penjara Mesir atas tuduhan terlibat gerakan Ikhwanul Muslimin dan peristiwa terorisme lainnya. Al Jazeera mengatakan bahwa semua tuduhan itu palsu.

Awal tahun ini Greste dibebaskan dan dideportasi ke Australia. Sementara Fahmy dan Mohamed dibebaskan dengan jaminan selama menunggu pengadilan selanjutnya.

Al Jazeera kini tengah memperjuangkan kompensasi sebesar US$150 juta dari pemerintah Mesir untuk kerugian bisnis media mereka di negara itu setelah Sisi memerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar