Sabtu, 05 September 2015

Mungkinkah Netanyahu Akan Ditangkap di Inggris ?

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ ۚ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
"Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah jahannam dan itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali".    (QS. At Tahrim : 9)

Benjamin Netanyahu       (google.co.id)
(Mediaislamia.com) --- Stasiun televise Chenel 2 Israel mengatakan, lebih dari 100 ribu tanda tangan menyatakan dukungan atas petisi yang meminta kerajaan Inggris menangkap perdana menteri Israel, Benyamin Netanyahu atas kejahatan perangnya pada bangsa Palestina.

Sebagaimana dilansir sebelumnya, sebanyak 1084 tanda tangan telah mencapai korum untuk dilakukanya pembahasan oleh parlemen. Akan tetapi tidak bisa dipastikan akan terjadi pembahasan mengenai hal tersebut. karena sebagaimana diketahui, pemerintah Inggris sudah menyatakan, undang-undang di negerinya memberikan kekebalan diplomatic untuk Netanyahu dan termasuk hak Israel untuk melakukan pembelaan atas dirinya.

Sementara menurut penggagas petisi ini, Damiyan Maron berdasarkan undang-undang internasional, Netanyahu harus ditangkap sesampainya di Inggris dengan dakwaan melakukan kejahatan perang dengan membantai ribuan nyawa di Gaza pada tahun 2014. 

Maron membuat petisi ini ditempelkan di situs parlemen Inggris dan kini jumlah pendukungnya telah mencapai 100 ribu orang, jumlah yang cukup bagi parlemen inggris untuk membahas masalah ini di dewan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar