Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Abdul Moqsith Ghazali (foto: yohprayogo.blogspot.com) |
Salah seorang pendiri sekaligus koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL) Abdul Moqsith Ghazali, diangkat menjadi pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Masa Khidmat 2015-2010.
Berdasarkan Surat Keputusan No. Kep-359/MUI/IX/2015 tentang Susunan dan Personalia Pengurus Komisi-Komisi Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2015-2020, Abdul Moqsith diangkat menjadi Wakil Sekretaris Komisi Kerukunan Antarumat Beragama (KAUB).
Komisi Kerukunan Antarumat Beragama (KAUB) sendiri diketuai oleh Drs Choirul Fuad Yusuf MA, yang juga Kepala Pusat Litbang Lektur dan Khasanah Keagamaan Kementerian Agama.
Selain Moqsith, Wakil Sekretaris Umum LDII H. Hasyim Nasution juga mejabat sebagai wakil ketua komisi ini. Sementara sekretaris komisi dijabat oleh seorang peneliti Balitbang dan Diklat Kemenag, Dr Zainuddin Daulay.
Terkait pengangkatannya sebagai Wakil Sekretaris KAUB, Moqsith mengaku tidak tahu alasan penunjukan dirinya.
"Ya itu tidak ditanyakan kepada saya, tapi saya kira Ketua Umum punya pertimbangan tersendiri kenapa saya harus masuk ke Majelis Ulama Indonesia," jawab Moqsith kepada sejumlah wartawan media Islam usai pengukuhan pengurus MUI Pusat, di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (29/09) saat ditanya soal ada anggapan MUI kemasukan JIL.
Dosen tafsir Alquran di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menduga, perhatian dirinya terhadap upaya pembangunan harmonitas antarumat beragama di Indonesia sesuai dengan visi Kyai Ma'ruf Amin.
"Saya kira agenda atau visi Kyai Ma'ruf jelas, bagaimana membangun kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Dan itu menjadi perhatian saya sejak lama, bagamimana memmbangun harmoni antara umat beragama," ungkapnya.
Sebelum diangkat menjadi pengurus MUI Pusat, Moqsith juga masuk dalam struktur kepengurusan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) masa khidmat 2015-2020. Di LBMNU, lulusan Pondok Pesantren Salafiyah As-Syafi’iyyah, Asembagus, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur ini menjabat Wakil Ketua yang membidangi persoalanMaudlu’iyyah.
Terkait aktivitasnya di Jaringan Islam Liberal (JIL), walaupun dalam website resmi JIL, islamlib.com, nama Moqsith masih tercantum sebagai salah seorang anggota dewan redaksi, bahkan dalam profil redaksi ia masih ditulis sebagai Koordinator JIL, namun pria kelahiran 7 Juni 1971 silam itu mengaku sudah tidak aktif lagi di JIL. "Sudah nggak," katanya singkat.
"Ya kan orang berproses, orang tumbuh. Ya masa..., saya di the Wahid Institute bahkan lebih lama lagi nggak di situ," tambahnya.
Moqsith jugan mengaku tidak tahu lagi perkembangan JIL, menurutnya saat ini yang menangani adalah Ulil Abshar Abdalla.
"Saya nggak tahu perkembangan terakhir, karena yang banyak meng-handle kan Ulil. Yang diskusi-diskusi bulanan, ada tulisan-tulisan di web yang baru," pungkasnya.(MH/suara-islam/beritaislam.net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar