Astaghfirullah, kristenisasi semakin gencar di Serambi Mekah. Sebanyak 14 warga Aceh kini menjadi Pendeta di Medan, dan akan dikirim kembali ke Nangroe Aceh Darussalam (NAD) guna membaptis warga Aceh lainnya agar pindah ke Agama Kristen, sebagaimana dilaporkan Aceh Terkini, Senin (21/9/2015).
Sebagaimana pesan yang beredar melalui jaringan seluler Blackberry Messenger (BBM), sebanyak lima belas warga Aceh kini diduga menjadi pendeta di Medan. Mereka diduga berasal dari beberapa kabupaten seperti, Aceh Pidie, Aceh Utara dan Bireuen. Bahkan, salah satu di antara meraka telah mendapatkan jabatan dan kedudukan di salah satu geraja ternama di Medan.
Adapun nama-nama yang diduga kini diangkat menjadi Pendeta yakni:
Sebagaimana pesan yang beredar melalui jaringan seluler Blackberry Messenger (BBM), sebanyak lima belas warga Aceh kini diduga menjadi pendeta di Medan. Mereka diduga berasal dari beberapa kabupaten seperti, Aceh Pidie, Aceh Utara dan Bireuen. Bahkan, salah satu di antara meraka telah mendapatkan jabatan dan kedudukan di salah satu geraja ternama di Medan.
Adapun nama-nama yang diduga kini diangkat menjadi Pendeta yakni:
- Pendeta Hasan Ibrahim S.Th.
- Pendeta Zaini, S.Th., sebagai pimpinan Gereja sejantera di Medan
- Pendeta Iskandar, S.Th.
- Pendeta Jafaruddin Adan, sedang mengikuti Kuliah di Sekolah Tinggi Teologi Abadi Bangsa, Jl. Medan Km 10
- Pendeta Abdullah S.Th.
- Pendeta Jamaluddin, S.Th.
- Pendeta Zainuddin, S.Th.
- Pendeta Anwar Ibrahim Puteh, S.Th.
- Pendeta Jamaluddin, S.Th.
- Pendeta Ahmad Mustafa, S.Th.
- Pendeta Evi Madalena
- Pendeta Rahmi
- Pendeta Muhammad Nur, S.Th.
- Pendeta Cut Hardianti
Ke-13 nama tersebut berasal dari kabupaten Pidie, sedangkan Pendeta Muhammad Nur, STh, berasal dari kabupaten Aceh Utara dan pendeta Cut Hardianti, berasal dari kabupaten Bireuen.
Hingga berita ini diturunkan, pengirim pesan tersebut tidak menjelaskan secara detil sejak kapan keempatbelas warga Aceh tersebut di atas pindah agama dan diangkat menjadi pendeta.
Sungguh kristenisasi telah mencoreng tanah rencong yang secara tradisi telah mengusung hukum Islam yang dalam sejarahnya disebut Hukum Adat Makuta Alam.(faisal/arrahmah/beritaislam.net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar