Senin, 28 September 2015

Kamera yang dipasang di lokasi jumrah menguatkan bahwa jamaah Iran melanggar aturan



Di tengah penyelidikan terhadap penyebab tragedi Mina, seorang pejabat Iran telah mengkonfirmasi bahwa sekitar 300 jamaah Iran yang datang dari arah berlawanan yang menyebabkan himpitan tersebut, menurut laporan media, mengutip sumber Iran, sebagaimana dilansir oleh Arab News, Ahad (27/9/2015).
Mengutip dari pejabat Iran, Asharq Al-Awsat mengatakan: “pelanggaran itu dimulai ketika sebanyak 300 jamaah Iran mulai bergerak dari Muzdalifa langsung menuju Jamarat, bukannya menuju kamp mereka dulu sebagaimana umumnya yang dilakukan oleh jamaah haji, untuk menunggu jadwal rombongan mereka. Mereka kemudian bergerak ke arah yang berlawanan di jalan 203 di mana insiden menyakitkan itu terjadi.”
Sesuai pedoman, 300 jamaah Iran ini tidak menunggu di kamp mereka sampai waktu yang telah ditetapkan. Kelompok ini malah memutuskan untuk kembali dari arah berlawanan yang juga bertepatan dengan gerakan kelompok lain sesuai dengan jadwal mereka untuk melempar jumrah, sehingga tragedi itu terjadi, kata situs Sabq.org, sebagaimana dilansir oleh Arab News.
Mereka mengatakan bahwa kelompok jamaah Iran itu berhenti untuk beberapa waktu. Hal ini menyebabkan kemacetan dan para jamaah berusaha untuk keluar dari jalan yang selebar 20 meter.
Laporan Asharq Al-Awsat mengatakan bahwa ada kamera di Jamarat, yang mengungkapkan rincian insiden itu dan menguatkan bahwa kelompok jamaah Iran salah langkah. Yang justru itu adalah waktu bagi para jamaah Turki untuk keluar.
Sumber tersebut mengatakan bahwa telah ada aturan perencanaan yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan ibadah haji, yang dilaksanakan secara menyeluruh dengan bantuan instansi pemerintah dan Kementerian Dalam Negeri. Tapi ada beberapa kelompok yang tidak mematuhi aturan ini. Inilah yang terjadi dalam kasus 300 jamaah Iran yang tidak mematuhi jadwal yang ditetapkan dan keluar di pagi hari dimana itu adalah waktu yang diberikan untuk jamaah dari negara lain.(muhamad/arrahmah/beritaislam.net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar