Senin, 21 September 2015

Kapolda Papua Siap Amankan Sholat Idul Adha 1436 H di Tolikara

Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
 "Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung".    (QS. Al Imran : 200)

Polda Papua siap amankan Idul Adha      (antaranews.com)
(Mediaislamia.com) --- Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyatakan siap mengirim 50 personel ke Karubaga, Kabupaten Tolikara, guna mambantu pengamanan menjelang dan hari-H Lebaran Haji 2015 agar kejadian pertengahan Juli lalu tidak terulang lagi.

“Nanti kekuatan kami tambah 50 orang,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw usai mengikuti rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Mapolda Papua, Kota Jayapura, Senin malam (21/9/2015).

Pascakekerasan pada pertengahan Juli lalu di Karubaga, Kabupaten Tolikara, kata dia, hingga kini situasinya terbilang kondusif.

“Kondisi aman terkendali. Besok sebagian dari kami (peserta rapat Forkompimda) naik ke atas untuk rekonsiliasi bersama di Tolikara, saya kira begitu,” katanya dikutip Antara.

Ketika disinggung sejauh mana rekonsiliasi yang dilakukan pascaperistiwa itu, mantan Kapolda Papua Barat itu mengklaim rapat atau pertemuan Forkompimda Papua merupakan bagian dari hal itu.

Saat kaum muslimin sholar Id        (bbc.com)
“Rekonsiliasi, saya pikir ini bagian dari proses itu, hari ini kami bicara dan besok baikkan,” katanya.

Mengenai nasib HK dan JW, kedua tersangka atau provokator insiden Tolikara, Waterpauw mengatakan bahwa hal itu telah menjadi ranah Kejati Papua karena kasus tersebut telah dilimpahkan sejak awal September 2015.

“Proses kedua orang, pertanyaan ini kan sudah dijawab tadi oleh Kejati. Sekarang sudah tahap kedua, dalam tanggung jawab kewenangan penyidikan dan penuntutuan ada di Kejati. Tadi beliau sudah sampaikan ada proses yang sudah dilalui, hanya permohonan penangguhan dan sebagainya itu akan dipertimbangkan oleh pihak Kejati,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar