Teheran, 5 Dzulhijjah 1436/19 September 2015 (MINA) – Dalam upaya untuk memperkuat disiplin dalam masyarakat Iran, pengadilan Iran telah memberikan denda dua wanita Iran sebesar 170 Euro (sekitar Rp2,7 juta) bagi wanita yang tidak mengenakan jilbab di depan umum. “Dalam beberapa hari terakhir ada kasus yang telah diajukan ke pengadilan untuk dua wanita yang tidak berjilbab ...
The post IRAN DENDA RP2,7 JUTA WANITA TIDAK BERJILBAB DI TEMPAT UMUM appeared first on Kantor Berita Islam Mi'raj.
http://ift.tt/eA8V8Jfrom Kantor Berita Islam Mi'raj » Muslimah http://ift.tt/1NJGwKR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar