Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :
قَالَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَاقُو اللَّهِ كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ
"Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: "Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar". (QS. Al Baqarah : 249)
Situasi digedung ICC Denhaag Belanda (forums.ssrc.org) |
(Mediaislamia.com) --- Palestina secara resmi bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada hari Rabu kemarin (1/4/2015) dan langkah Palestina ini diharapkan bisa membuka pintu untuk kemungkinan penuntutan Israel atas tuduhan kejahatan perang.
Otoritas Palestina secara resmi bergabung dengan ICC pada Rabu (1/4/2015), menjadi anggota ke-123 pengadilan yang bermarkas di Den Haag.
Bergabungnya Palestina ditandai dengan upacara tertutup di markas ICC di Den Haag, tepatnya 90 hari setelah Palestina bergabung dengan Statuta Roma, lapor AFP.
Kecewa setelah puluhan tahun gagal bernegosiasi dengan Israel dan tidak ada prospek untuk mencapai kenegaraan, Palestina telah melancarkan kampanye untuk pengakuan mereka di badan-badan internasional termasuk ICC.
Menteri Luar Negeri Palestina Riad Malki secara simbolis menerima salinan Statuta Roma pada upacara tersebut.
Palestina telah mengirimkan dokumen pengadilan otorisasi jaksa untuk menyelidiki dugaan kejahatan Israel di wilayah Palestina sejak Juni 2014.
Sejauh ini, belum ada investigasi formal ICC terhadap pejabat Israel atas tuduhan kejahatan perang.
Keputusan Palestina untuk bergabung dengan ICC itu dibuat pada bulan Januari 2015, setelah perundingan dengan Israel gagal selama puluhan tahun. Palestina terus berjuang untuk mengakhiri kebijakan Tel Aviv yang terus memperluas permukiman di tanah Palestina yang diduduki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar