Terompet Malaikat?
Apa benar sangkakala sudah berada di mulut malaikat?
Mohon dalilnya..
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Mari kita simak beberapa hadis berikut,
Hadis pertama, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن طرْف صاحب الصور مذ وُكل به مستعد ينظر نحو العرش، مخافة أن يؤمر قبل أن يرتد إليه طرفه، كأن عينيه كوكبان دريان
Sesungguhnya pandangan malaikat peniup sangkakala telah bersiap sejak dia diperintahkan, dia selalu memandang ke arah arsy karena khawatir dia diperintahkan ketika matanya berkedip. Kedua matanya seperti bintang berkilau. (HR. Hakim 8676 dan dishahihkan al-Albani dalam Silsilah as-Shahihah, 1078).
Hadis kedua, dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَيْفَ أَنْعَمُ وَقَدِ الْتَقَمَ صَاحِبُ الْقَرْنِ الْقَرْنَ، وَحَنَى جَبْهَتَهُ، وَأَصْغَى سَمْعَهُ يَنْظُرُ مَتَى يُؤْمَرُ
Bagaimana saya bisa bersenang-senang sementara malaikat peniup terompet telah meletakkan terompet itu di mulutnya, memiringkan dahinya, pendengarannya konsentrasi, selalu siaga kapanpun dia akan diperintahkan. (HR. Ahmad 11039, Turmudzi 3551 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Keterangan:
Yang dimaksud ‘memiringkan dahinya’ bahwa malaikat ini sangat serius memandang ke arah ‘Arsy, untuk konsentrasi memasang pendengarannya dengan arah perintah.
Dan secara makna teks, apa yang dilakukan malaikat peniup sangkakala adalah ibadah khusus bagi beliau. Sebelum meniup terompet, beliau ditugaskan untuk selalu menghadap Arsy dan selalu siaga dengan perintah untuk meniup ‘Arsy.
Al-Mubarokfuri ketika menjelaskan hadis di atas menuliskan,
والظاهر أن كلا من الالتقام والإصغاء على الحقيقة وأنه عبادة لصاحبه بل هو مكلف به
Yang zahir bahwa malaikat ini meletakkan terompet di mulutnya dan selalu siaga mendengar perintah, sifatnya adalah hakiki. Ini merupakan ibadah baginya, bahkan dia dibebani dengan tugas ini. (Tuhfatul Ahwadzi, 7/100).
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar