Faksi pejuang Suriah, Jabhah Nusrah, Rabu (20/05), mengumumkan melepas sedikitnya 27 anggota Daulah Islamiyah yang ditangkap di wilayah Qalamun, pedesaan Damaskus. Mereka dinyatakan tidak terlibat dalam penumpahan darah umat Islam, seperti diumumkan Jabhah Nusrah.
Melalui jaringan berita cabang Qalamun, Marasil Qalamun, cabang organisasi Al-Qaidah di Suriah itu menunjukkan tiga foto yang melihatkan sejumlah anggota Daulah. Mereka diangkut dengan mobil meninggalkan markas Jabhah Nusrah.
“Pembebasan 27 tahanan anggota organisasi Daulah Al-Baghdadi setelah Mahkamah Syariah memutuskan mereka tidak terlibat menumpahkan darah umat Islam,” demikian isi tulisan dalam foto tersebut.
Tidak dijelaskan kasus penumpahan darah umat Islam yang disebutkan dalam tulisan tersebut.
Beberapa waktu sebelumnya, terjadi baku tembak antara faksi mujahidin yang tergabung dalam Jaisy Fath Qalamun dengan anggota Daulah Islamiyah. Pertempuran itu terjadi di saat mujahidin sibuk menghadapi Syiah Hizbullah Lebanon yang mencoba mengusir mujahidin dari wilayah Qalamun.
Berdasarkan keterangan Jaisy Fath Qalamun, baku tembak itu dipicu aksi penyergapan yang dilancarkan anggota Daulah terhadap rombongan pejuang yang hendak memperkuat pertempuran melawan Syiah Hizbullah di wilayah strategis itu. Sejumlah pejuang dilaporkan terbunuh dan senjata mereka dirampas.
Jasiy Fath mengeluarkan pernyataan untuk menindak anggota Daulah di Qalamun. Sejumlah anggota Daulah ditangkap dalam kampanye penangkapan yang disertai pertempuran sengit antara sesama kelompok penentang rezim Suriah itu.
Sementara itu, sejumlah pihak menanggapi negatif upaya yang dilakukan Jabhah Nusrah ini. Sebagian mereka menyayangkan sikap Jabhah Nusrah yang begitu saja membebaskan anggota kelompok “pengkhianat” revolusi Suriah. Sebagian lain mengkritik dengan membandingkan sikap Jabhah Nusrah ketika menghabisi gerakan Hazm, kaki tangan Amerika di Suriah. Jabhah Nusrah memerangi Hazm sampai tak tersisa, sementara melepaskan anggota Daulah Islamiyah.
smbr:kiblat.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar