Sabtu, 16 Mei 2015

Terbongkarnya Kasus Penelantaran Anak di Cibubur

Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan".   (QS. At Tahrim : 6) 

Utomo Purnomo (UP) dan Nurindria Sari  (m.tribunnews.com)
(Mediaislamia.com) --- Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, mengaku dilema dalam menghadapi dugaan penelantaran yang dilakukan oleh T dan N terhadap anaknya D yang berusia 8 tahun.

"KPAI merasa sangat dilematis karena di satu sisi tidak ingin memisahkan (orang tua dengan anak), di sisi lain ingin melindungi hak dasar anak," ujar Erlinda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/5).

Dalam kesempatan tersebut, Erlinda pun menekankan bahwa sudah menjadi tugas utama orang tua untuk memberikan perlindungan kepada anaknya. Namun, hal tersebut diduga tidak dilakukan oleh T dan N kepada kelima orang anaknya.
"D sudah hampir dua bulan hidup di rumah warga dan pos keamanan. Warga sangat ketakutan dan diancam sebagai penculik," tutur Erlinda.

Oleh sebab itu, dia mengatakan, KPAI akan sangat mengapresiasi apabila ada pihak keluarga dari derajat dua yang dapat bertanggung jawab atas kelima anak T dan N ini.

Kendati demikian, KPAI tidak langsung lepas tangan. Erlinda mengatakan KPAI akan tetap melakukan investigasi terlebih dahulu.

"Kami akan investigasi keluarga yang ingin ambil alih, karena akan uji apakah patut," tegasnya. 

Sebelumnya, Erlinda mengatakan, kelima anak T dan N ini berada dalam kondisi psikologis yang berbeda-beda. Lebih lanjut, Erlinda mengatakan D, anak ketiga, berada dalam kondisi tertekan yang sangat mendalam.

Kediaman Utomo Purnomo di Cibubur  (news.okezone.com)
"Ada beberapa luka yang kasat mata. Lukanya di area kaki D," ungkap Erlina. 

‎Diketahui, hingga saat ini T dan N masih berstatus terlapor di Polda Metro Jaya. Sekitar enam saksi pun masih diperiksa terkait perkara ini. Kasus ini bermula‎ ketika Jatanras Polda Metro Jaya mengamankan lima orang anak dari Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua Blok E8 Nomor 37, kemarin, Kamis (14/5).

Mereka membawa D (8), anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya dengan sebulan tidak boleh masuk rumah.

Pada saat polisi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendobrak masuk rumah tersebut, ternyata ada empat anak dan seorang wanita. Diketahui, wanita tersebut adalah ibu dari kelima anak. Saat pendobrakan, di pelataran rumah terlihat satu mobil BMW dan Honda Oddysey yang terparkir.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Herry Heryawan mengatakan, pihaknya mengevakuasi anak-anak tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat.

‎Salah satu tetangga mengatakan keluarga itu sudah mengontrak selama lima tahun di rumah tersebut. Selama ini tetangga sangat jarang melihat ada aktivitas penghuni rumah pada siang hari. Mereka keluar rumah dengan menggunakan mobil.

Evakuasi terhadap rumah tersebut diawali oleh laporan warga yang berempati karena D, anak ketiga keluarga tersebut, ditelantarkan selama satu bulan belakangan dan tidak dibolehkan masuk rumah. D selama ini dirawat warga sekitar rumah dan tidur di pos jaga. 


Silahkan klik Vidio di bawah ini :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar