Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :
وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُن فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ
"Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar". (QS. Al Anfal : 73)
Saat Hakim Memvonis Moursi ( |
(Mediaislamaia.com) --- Sekelompok pria bersenjata melepaskan tembakan sehingga menewaskan tiga orang hakim di Semenanjung Sinai, Mesir pada Sabtu 16 Mei waktu setempat.
Insiden ini merupakan kekerasan pertama setelah pengadilan Mesir menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Presiden Mohammad Morsi.
Seperti dilansir Al Arabiya, Minggu (17/5/2015), sekelompok pria bersenjata itu melakukan aksinya beberapa jam setelah Pengadilan Mesir menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Presiden Mesir, Mohammad Morsi. Pihak Militer dan Kepolisian Mesir langsung menjaga ketat lokasi penembakan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas insiden berdarah ini. Namun, pihak Militer Mesir menduga aksi penembakan ini dilakukan oleh kelompok Pro Morsi khususnya kelompok Ikhwanul Muslimin.
Pemerintah Mesir mengumumkan status siaga di seluruh wilayah Mesir untuk meredam aksi kekerasan setelah vonis mati terhadap Morsi.
Pemerintah berjanji tidak akan melakukan kompromi terhadap pihak-pihak yang akan mengacaukan keamanan di Negeri Piramida tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar