Kamis, 21 Mei 2015

21 Mei 1998 Pidato Terakhir Presiden Soeharto

Allah Subhanahu Wa ta'ala Berfirman :
قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَن تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَن تَشَاءُ ۖ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Katakanlah: "Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu".   (QS. Ali Imran : 26) 

Pidato terakhir  Soeharto       (adibsusilasiraj.blogspot.com)
(Mediaislamia.com) --- Demi menuntut Soeharto turun dari jabatannya sebagai seorang presiden, mahasiswa terus menggelar serangkaian unjuk rasa sepanjang bulan Mei 1998. Puncaknya terjadi ketika mereka berhasil menduduki kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak 18 Mei.

Pendudukan terhadap kompleks parlemen ini mendorong Ketua MPR/DPR Harmoko untuk menyetujui tuntutan mahasiswa. Dia menyerukan agar Soeharto segera mengundurkan diri dari jabatannya. Pernyataan ini disambut gembira oleh seluruh pendemo.

Situasi yang semakin panas membuat Soeharto akhirnya memutuskan mundur, setelah berkuasa selama 32 tahun. Pengunduran diri ini disampaikannya dalam pidato terakhir yang digelar dan disiarkan langsung dari Istana Merdeka, Jakarta. Tampuk kepemimpinan pun diserahkan kepada wakilnya, Bacharudin Jusuf Habibie.

Berikut isi pidato terakhir Soeharto yang diucapkan di hadapan seluruh pembantunya, wartawan dan masyarakat Indonesia pada 21 Mei 1998. Naskah pengunduran diri ini diketik oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai penulis pidato presiden.

"Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi perlu dilaksanakan secara tertib, damai, dan konstitusional.

Demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII. Namun, kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut.

Potret Kerusuhan 1998   (infoapaja
Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi, maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.
Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945 dan secara sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari Kamis, 21 Mei 1998.

Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden RI saya sampaikan di hadapan saudara-saudara pimpinan DPR dan juga adalah pimpinan MPR pada kesempatan silaturahmi. Sesuai Pasal 8 UUD 1945, maka Wakil Presiden RI, Prof. Dr. Ing. BJ Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden/Mandataris MPR 1998-2003. Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan bangsa Indonesia ini saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangan-kekurangannya semoga bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 1945.

Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VII demisioner dan kepada para menteri saya ucapkan terima kasih. Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan DPR, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya saudara wakil presiden sekarang juga akan melaksanakan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung RI."


Silahkan klik Vidio di bawah ini :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar