Luka mendalam bagi umat Islam kembali tertoreh di Papua. Pondok Pesantren Al-Mutaqin yang terletak di Kelurahan Waena, Distrik Heram Kabupaten Jayapura terbakar pada Senin subuh, (24/08).
Peristiwa kebakaran ini membumihanguskan 2 unit kamar tidur dan 3 kelas belajar Pondok Pesantren Al-Mutaqin serta 1 unit rumah warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kiblat.net, pada Senin dini hari, sekitar pukul 04.30 WIT, Bagas Aranda dan Bintang Kambuaya baru bangun dari tidurnya dan langsung pergi ke masjid untuk melakukan sholat subuh yang tidak jauh dari kamar mereka.
Sesampainya di Masjid, Bagas Aranda dan Bintang Kambuaya tidak jadi sholat subuh karena Bintang Kambuaya meminta kepada Bagas Aranda untuk mengantarnya ke kamar mandi sehingga Bagas Aranda mengantar Bintang.
Sesampainya di depan kamar nomor 2 keduanya melihat adanya asap hitam yang mengepul keluar dari kamar nomor 2. Bagas Aranda dan Bintang Kambuaya meminta bantuan kepada penghuni Pesantren Al-Mutaqin sehingga seluruh penghuni pondok pesantren memadamkan api dengan mengunakan ember.
Tak lama kemudian, sebanyak 5 orang anggota Kepolisian Subsektor Heram tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan TKP yang dipimpin Bripka Jackson Abraham.
Tiga unit pemadam kebakaran Kota Jayapura yang dipimpin oleh Karel Sahyakit (Danru Piket malam Dinas pemadam kebakaran Kota Jayapura) tiba di lokasi dan langsung memadamkan api.
Sekitar pukul 07.00 WIT api berhasil dipadamkan.
Masih belum diketahui penyebab pasti kebakaran di Pondok Pesantren Al-Muttaqin.
sumber:kiblat.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar