Kamis, 27 Agustus 2015

Temukan Kecurangan Penyaluran Dana Desa, Laporkan !

Allah Subhanahu Wa ta'ala Berfirman :
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُم بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: "Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian".    (QS. Al Baqarah : 126)

Pidato Presiden Jokowi         (siagangawi.com)
(Mediaislamia.com) --- Anggota Komite I DPD RI, Muh. Asri Anas, menyambut baik pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut akan menaikkan anggaran transfer ke daerah termasuk dana desa di dalam RAPBN 2016.

"Hal itu juga menjadi komitmen kami di DPD bahwa dana desa dari tahun ke tahun harus ditingkatkan. Paradigma pembangunan harus diubah, dari desa ke kota bukan lagi dari kota ke desa. Saatnya membangun Indonesia dari desa sehingga kesenjangan pembangunan kota-desa bisa diatasi," kata Asri usai mengikuti Sidang Bersama DPR dan DPD di gedung Parlemen Jakarta, Jumat 14 Agustus 2015.

Asri mengatakan dengan penambahan dana desa itu maka perlu dilakukan pendampingan kepada aparatur daerah terutama di desa yang mengelola dana desa agar anggaran itu benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, jangan sampai diselewengkan untuk tujuan pribadi dan kelompoknya bukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.

“Karena anggaran ini peruntukannya memang untuk Desa, makanya harus betul-betul dimaksimalkan. Para Kades juga kita harapkan belanjakan anggaran ini secara benar dan sesuai mekanisme yang telah ditentukan,” ujar Asri.

Senator asal Sulawesi Barat ini menegaskan bahwa DPD akan membuat Posko Pengaduan mengenai dana desa. Posko ini nantinya aktif mencari dan menampung informasi dari seluruh unsur lapisan masyarakat terkait penggunaan dana desa.

Dana desa telah turun       (pnpmmpdriau.wordpress.com)
"Jadi jika ada yang coba bermain-main menyelewengkan dana desa tersebut maka DPD akan melaporkannya kepada pihak berwenang. Termasuk jika ada kabupaten memanfaatkan dana itu demi kepentingan politik, maka DPD akan berada di garda depan menentangnya,' kata Asri.

Asri mengatakan rencana kenaikan dana desa ini tentu akan membuat perekonomian daerah akan tumbuh/berkembang. Di satu sisi, jabatan kepala desa/perangkat desa juga akan jadi rebutan di daerah karena alokasi dana desa yang diperkirakan terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Di sisi lain jabatan kepala desa akan berisiko sebab menjadi sorotan, harus mampu mengelola dana desa yang nilainya sangat besar. Salah sedikit, akan banyak kepala desa yang berurusan dengan hukum," kata Asri.

Oleh karena itu, Asri meminta pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah daerah sekali lagi memberikan pendampingan penggunaan dana desa sehingga tepat sasaran.

Seperti diketahui bersama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato RAPBN-2016 serta Nota Keuangannya yang disampaikan di gedung Parlemen, hari ini, berkomitmen akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat pembangunan daerah dan desa.

Presiden mengatakan tahun depan alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa akan lebih besar ketimbang anggaran untuk Kementerian Negara/Lembaga yang bertujuan untuk mempercepat penguatan peran daerah sejalan dengan semangat desentralisasi fiskal.

Pengawasan dana desa     (palembang.tribunnews.com)
"Mulai tahun 2016 anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa meningkat signifikan menjadi sebesar Rp 782,2 triliun, yang sudah dapat melampaui alokasi anggaran Kementerian/Lembaga sebesar Rp 780,4 triliun," kata Jokowi.

Ia mengatakan kedua peningkatan anggaran DAK menjadi sebesar Rp 215,3 triliun, khususnya untuk mendukung peningkatan pembangunan fisik di Daerah, utamanya dalam bidang Kesehatan, Pangan, Transportasi, Kelautan dan Perikanan, serta Perumahan dan air bersih.

Terakhir, meningkatkan alokasi Dana Desa menjadi sebesar Rp 47 triliun atau sekitar 6,4 persen dari dana transfer ke daerah.

"Hal ini menunjukkan komitmen yang yang tinggi dan nyata dari Pemerintah untuk memenuhi amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, guna mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota, serta mendorong kemandirian pembangunan desa," kata Presiden.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar