Rabu, 19 Agustus 2015

Hasil Pertemuan Abbas dengan Oposisi Israel yang Membahayakan Palestina

Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :
وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً فَلَا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ أَوْلِيَاءَ حَتَّى يُهَاجِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَخُذُوهُمْ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَلَا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا
“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka sebagai auliya bagimu, hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka auliya, dan jangan (pula) menjadi penolong”.    (QS. An Nisa : 89) 

Presiden Mahmud Abbas       (republika.co.id)
(Mediaislamia.com) --- Mahmud Abbas, presiden Otoritas Palestina melakukan pertemuan dengan Oposisi Zionis Israel di Ramallah Tepi Barat. Pertemuan tersebut diketahui mengeluarkan kesepakatan yang membahayakan bagi rakyat Palestina. Hal ini disampaikan perwakilan Zionis Israel, Isaac Herzog usai dirinya melakukan pertemuan dengan Abbas.

Seperti dikutip laman islammemo.cc, pimpinan Oposisi di Knesset Israel menyebut diantara butir kesepakatan dengan Abbas adalah meredam meletusnya Intifadhah Ketiga di Palestina. Disamping itu, pihaknya juga membicarakan kelanjutan dari perundingan damai yang selama ini digagas bersama dengan pihak Otoritas Palestina serta kondisi terkini di kawasan.

Demon tentang pertemuan Abbas     (arrahmah.com)
Baik Herzog maupun Abbas, keduanya memiliki kesepahaman pentingnya mencegah terjadinya letupan perlawan rakyat melalui intifadhah serta memerangi terorisme. Abbas sendiri mengaku berkomitmen untuk melanjutkan proses perdamaian dengan penjajah Israel sesuai dengan keputusan UU Internasional. Isi keputusan itu adalah menyepakati berdirinya negara Palestina dengan ibukotanya Al-Quds berdasarkan teritorial 1967.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar