Sabtu, 06 Juni 2015

Mesir Cabut Hamas dari Daftar Organisasi Teroris

Allah Subhanahu Wa ta'ala Berfirman :
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat".   (QS. An Nisa : 58) 

Pengadilan Mesir Hamas bukan teroris       (kiblat.net)
(Mediaislamia.com) --- Pengadilan banding Mesir membatalkan keputusan memasukkan kelompok Hamas Palestina ke dalam organisasi teroris, yang bisa mengurangi tekanan pada faksi yang berkuasa di Jalur Gaza ini. 
Hamas sendiri menyambut keputusan Mesir itu. Negara ini sekarang menghadapi pemberontakan Islamis yang menurut pemerintah Mesir dipicu oleh penyelundupan senjata dari Gaza. Hamas juga mengatakan keputusan ini akan membantu hubungan lebih baik dengan Kairo. 

Hamas adalah sempalan Ikhwanul Muslimin Mesir yang dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah Mesir, dan ditekan sejak militer menyingkirkan salah satu pemimpinnya Mohamed Mursi dari kursi kepresidenan pada 2013. 
Kairo sejak lama memainkan peran penting dalam membuat kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas termasuk kesepakatan damai antara kedua kubu untuk mengakhiri perang 50 hari Agustus lalu. 

Para pejabat Mesir mengatakan senjata selundupan dari Gaza ke Mesir jatuh ke tangan kelompok-kelompok militan yang berjuang untuk menjatuhkan pemerintah Mesir dukungan barat. 

Kelompok militan yang berbasis di gurun Sinai, Mesir yang berbatasan dengan Gaza dan Israel, telah membunuh ratusan polisi dan tentara sejak kejatuhan Mursi. Pemberontakan ini menyebar ke wilayah Mesir lain yang merupakan negara Arab berpenduduk paling banyak. 

Penumpasan

Pengacara yang pertama kali mengajukan agar Hamas dinyatakan sebagai kelompok teroris mengatakan kepada Reuters bahwa dia akan meminta Kementerian Luar Negeri Mesir untuk memasukkan Hamas dalam daftar teroris berdasarkan keputusan pengadilan sebelumnya. 

Hamas bukan Teroris        (eramuslim.com)
“Keputusan ini tidak membuat kami kembali ke titik nol. Saya mendapatkan dua keputusan yang menempatkan Ikhwanul Muslimin dan Izz ad-Din al-Qassam Brigades ke dalam daftar organisasi teroris,” ujar Ashraf Farahat. 

Brigade Qassim, sayap militer Hamas, dimasukkan ke dalam daftar teroris Mesir pada Januari lalu. 

Ikhwanul Muslimin dilarang pada 2013 setelah Mursi disingkirkan, yang merupakan bagian dari operasi penumpasan yang juga dijatuhkan pada banyak pegiat liberal dan sekular. 

Juru bicara Hamas Sami Abu Zuhri menyambut keputusan Sabtu (6/6) ini sebagai “membenarkan kesalahan sebelumnya”. 

“Keputusan hari ini memperlihatkan satu komitmen Kairo untuk memainkan peran kuat untuk membela kepentingan Palestina. Tidak diragukan lagi, akan ada hasil dan dampak positifnya terhadap hubungan Hamas dan Kairo,” katanya kepada Reuters. 

Hamas sebelumnya menolak keputusan sebelumnya, sementara Ikhwanul Muslimin menegaskan kembali bahwa organisasi ini berkomitmen pada kegiatan damai dan menolak dihubungkan dengan kekerasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar