Selasa, 08 September 2015

Bos PLN Janji Turunkan Biaya Pembelian Token Listrik

Allah Subhanahu Wa ta'ala berfirman :
وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ ۚ وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا
"Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya".    (QS. Al Isra' : 34) 

Bos PLN - Sofyan Basir          (koran-sindo.com)
(Mediaislamia.com) --- PT PLN (Persero) berencana menurunkan biaya administrasi bank dalam transaksi pembelian token listrik prabayar untuk meringankan beban masyarakat. Langkah ini juga bertujuan menambah muatan listrik bagi setiap token yang dibeli, sekaligus menepis anggapan terdapat mafia di dalam bisnis listrik prabayar.

"Biasanya ketika masyarakat beli listrik senilai Rp 100 ribu akan dibebani biaya administrasi bank sebesar Rp 1.600. Nanti kalau dia mau beli lagi listrik dengan nilai Rp 30 ribu, juga akan dibebani beban administrasi sebesar Rp 1.600 lagi. Kan ini berulang-ulang, beban itu yang ingin kami kurangi," jelas Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Jakarta, Selasa (8/9).

Dengan pengurangan beban tersebut diharapkan pelanggan juga mendapatkan nilai muatan listrik yang lebih besar mengingat jumlah saldo dalam satuan rupiah yang dikonversi ke satuan kilowatt per jam (kWh) juga lebih besar.

Janagan ada mafia pulsa listrik       (finance.detik.com)
Namun Sofyan tidak bisa memastikan kapan hal tersebut bisa terealisasi. Selain itu, ia juga belum menentukan berapa besar persentase pengurangan biaya administrasi bank di dalam komponen biaya listrik prabayar.

"Yang jelas, kami tak bisa menjalankan hal tersebut tahun ini karena kami tidak bisa mengganti sistem pembayaran 50 juta pelanggan dalam sisa waktu tiga bulan. Mungkin hal ini bisa terealisasi tahun depan," jelasnya.

Mantan bos PT Bank Rakyat Indonesia Tbk kembali menegaskan bahwa perbedaan jumlah listrik yang diterima pelanggan dengan harga awal pembelian token murni karena beban-beban lain dan bukan karena adanya mafia listrik. Jika memang ada mafia listrik, Sofyan berjanji akan mengusutnya secara internal.
"Kemarin bilang memang dikabarkan ada mafia, tapi kami belum tahu. Kalau memang di kami ada mafia, tolong beritahu kami. Tapi apapun itu, yang pasti akan ditindaklanjuti," tegas Sofyan.

Bersama Lampu Ublik       (pribuminews.com)
Sebagai informasi, biaya administrasi bank merupakan salah satu komponen beban pembelian token listrik dengan besaran Rp 1.600 per pembelian. Selain beban administrasi, pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar Rp 2.306, materai, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga menjadi pengurang di dalam pembelian token listrik, sehingga kapasitas riil pembelian listrik prabayar lebih kecil dibanding harga pembelian yang dibayar masyarakat.

PT PLN sendiri memiliki pelanggan sebesar 57,3 juta pada 2014, di mana angka ini diprediksi naik menjadi 78,4 juta pada 2024.

Saat ini, Sofyan mengatakan bahwa 30 persen pelanggan PLN menggunakan sistem prabayar, atau dengan kata lain sebesar 17,19 juta pelanggan PLN membeli listrik dengan menbeli token.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar