Kamis, 13 Agustus 2015

KENTUT SALAM PERTAMA?



KENTUT SALAM PERTAMA?

Pertanyaan:

"Ustadz, saya kentut ketika salam pertama dan belum sempat salam kedua, apakah shalat saya sah?"

Jawab:
Alhamdulillah, was Sholatu was Salamu 'ala Rasululillah.

Madzhab Syafi'i, Maliki, dan Jumhur Ulama berpendapat bahwa salam yang pertama adalah RUKUN shalat, sedangkan salam kedua adalah SUNNAH.

Imam Ibnul Mundzir Rahimahullah mengatakan, "Setiap Ulama yang saya tahu membolehkan sholat cukup dengan salam pertama, dan salam kedua dianjurkan."

Imam Nawawi Rahimahullah mengatakan, "Para Ulama telah sepakat yang wajib hanya salam pertama." (Shahih Fiqh as-Sunnah, Abu Malik Kamal Sayyid Salim, 1/326)

Dari pernyataan Ulama di atas dapat kita simpulkan bahwa apabila seseorang batal setelah salam pertama maka shalatnya tetap sah. Kesimpulannya sebagaimana yang penanya tanyakan, maka kentut setelah salam pertama tidak membatalkan shalatnya.

Wallahu a'lam bish Shawab


Semoga bermanfaat!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar