Sabtu, 05 September 2015

Tomgkat Estafet Buwas Sudah di Tangan Anang

Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran".   (QS. An Nahl : 90) 

Tongkat estafet dilanjutkan     (palembang.tribunnews.com)
(Mediaislamia.com) --- Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri yang bakal dilantik pekan depan, Komjen Anang Iskandar, berjanji akan melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi PT Pelindo II. Kasus tersebut kini telah menjerat seorang tersangka dan diduga menyeret sejumlah pejabat. 

"Kasus Pelindo II harus lanjut, harus diproses. Kalau sudah disebutkan tersangkanya itu, harus diproses," kata Anang ketika ditemui usai mengissi diskusi bertajuk "Penegakkan Hukum Tanpa Kegaduhan" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9). 

Jenderal bintang tiga ini pun berjanji tak akan ada intervensi dari sejumlah pihak termasuk pejabat di lingkaran istana. Sebagai aparat kepolisian, ia mengatakan sudah menjadi kewajibannya untuk mengusut pelanggaran hukum sesuai rel dan berdasar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
"Ini akan saya laporkan ke masyarakat (perkembangannya). Ya iya (lanjut). Kalau masuk ranah penyidikan, akan tetap berjalan," katanya. Ia pun tak segan-segan untuk menyeret nama-nama tokoh penting dalam jagad perekonomian Indonesia apabila dinilai menyalahgunakan wewenang dan menimbulkan kerugian negara. 

Anang tak menargetkan kapan penyidikan kasus tersebit akan rampung lantaran masih belum memetakan seberapa mengguritanya kasus ini. Pria asal Mojokerto ini juga berjanji tak akan menghentikan penyidikan sekalipun diminta oleh atasannya.

"Saya sudah 32 tahun dan latar belakang saya adalah penyidik. Saya belum pernah ditelpon atasan untuk hentikan penyidikan kasus. Kalau ada nanti saya kasih tahu," katanya. 

Desakan DPR dan Kompolnas 

Sementara itu, anggota DPR Fraksi Golkar Bambang Soesatyo juga menekan Anang untuk tak gentar dalam mengusut kasus tersebut. Menurutnya, kasus Pelindo merupakan tantangan terberat Anang menjadi Kepala Bareksrim Polri. 

"Kasus ini berhadapan dengan pejabat penting yang masih berkuasa dan tidak," kata Bambang dalam diskusi yang sama.

Bambang menegaskan pihaknya membentuk panitia khusus yang terdiri dari anggita Komisi III, V, dan VI untuk mengawasi perkembangan kasus. Komisi III akan berkaitan dengan penegakkan hukum sementara komisi lainnya akan berurusan dengan teknis proyek. 

"DPR akan marah juga kalau Pak Anang dihentikan karena tidak mau hentikan kasus Pelindo," kata Bambang memberikan dukungan pada Anang. 

Anang penerus estafet Buwas       (kaskus.co.id)
Hal serupa dilontarkan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser. Menurut Nasser, pengusutan kasus Pelindo harus dilanjutkan. Alasannya, telah terdapat tersangka yang merupakan penanggungjawab proyek.

"Alasa lain, kalau ini ada dan benar DPR buat panitia khusus maka tiada jalan lain, penegakkan hukum harus jalan," kata Nasser. Nasser juga mengingatkan Anang agar lepas dari pengaruh dan tekanan sejumlah pihak yang menghendaki penghentian pengusutan kasus. 

Saat ini Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) yang dipimpin Komjen Budi Waseso, telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II). 

"Dalam SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah ada nama tersangka. Tapi saya tidak akan menyebutkan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak. 

Sebanyak 10 mobile crane yang diadakan perusahaan tersebut pada 2013 semestinya dikirimkan ke delapan pelabuhan. Namun penyidik menemukan hingga tahun ini barang- barang tersebut belum dikirimkan. 

Kasus ini menjadi sorotan publik saat penggeledahan kantor Pelindo II. Penggeledahan tersebut sempat gaduh dan diprotes oleh Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino, yang kemudian 'mengadu' kepada Kepala Bappenas, Sofyan Djalil. Lino tak terima kantornya dijajah sepihak oleh Korps Bhayangkara. 

Beberapa pejabat pemerintahan turut bersuara mengenai penggeledahan PT Pelindo II, termasuk salah satunya Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini kemudian menelepon Kapolri meminta penjelasan perihal penggeledahan itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar