Selasa, 08 September 2015

Siapa Dibalik Pelindo II, Wakil Rakyat Harus Turun Gunung

Allah Subhanhu Wa ta'ala Berfirman :
اَلْمُؤْمِنُ بَيْنَ خَمْسِ شَدَائِدَ: مُؤْمِنٌ يَحْسُدُهُ وَ مُنَافِقٌ يُبْضِغُهُ وَ كَافِرٌيُقَاتِلُهُ وَ نَفْسٌ تُنَازِعُهُ وَ شَيْطَانٌ يُضِلُّهُ 
"Orang mukmin senantiasa berhadapan dengan lima ujian yang menyusahkannya, yaitu oleh mukmin yang selalu mendengkinya, oleh munafiq yang selalu membencinya, oleh kafir yang selalu memeranginya, oleh nafsu yang selalu bertarung untuk mengalahkannya, dan oleh setan yang selalu ingin menyesatkannya.” 

Ilustrasi - Buwas dan Pelindo II        (indopos.co.id)
(Mediaislamia.com) --- Pencopotan Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) dari kursi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) terus menjadi perhatian publik serta Komisi III DPR RI. Komisi yang membidangi hukum ini bahkan berencana membentuk panitia khusus (Pansus).

Tidak hanya menelusuri mutasi Buwas yang terkesan dipolitisasi, Komisi III pun akan mengusut kasus korupsi yang terjadi di Pelindo II untuk mengungkap secara transparan kebenaran di balik kasus korupsi tersebut serta kasus-kasus lain yang diduga menjerat RJ Lino selaku Direktur Utama PT Pelindo II ini.

“Kami siap bentuk Pansus. Hal ini dibentuk bukan semata-mata karena pencopotan Budi Waseso sebagai Kabareskrim, tetapi kami melihat ada kasus-kasus lain yang terjadi di Pelindo II dan Kasus Pengadaan 10 mobil crane hanya sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus lainnya seperti kasus dwelling time atau bahkan kasus perpanjangan konsesi JICT,” kata anggota Komisi III Risa Mariska kepada wartawan di Jakarta, kemarin (6/9).

DPR RI wakil Rakyat       (jawapos.com)
Mengapa Komisi III sangat serius menelusuri kasus Pelindo II? Mariska mengatakan, karena kasus-kasus tersebut seperti mata rantai yang tidak terpisahkan. Menurutnya, pembentukan Pansus ini adalah sebagai bentuk pengawasan Komisi III terhadap Kepolisian sebagai mitra kerjanya, sekaligus sebagai pengawasan atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang telah dikeluarkan.

Sebab itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta kepada Polri untuk tetap konsisten dalam menangani kasus Pelindo II, terlebih lagi dalam kasus tersebut sudah ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Penetapan tersangka tersebut tentunya sudah melalui gelar perkara dan proses hukum lainnya di kepolisian. Sehingga fakta dan bukti hukumnya juga sudah ada,” ujarnya.

Dengan demikian, tambahnya, tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak meneruskan kasus ini. Sebab, penegakan hukum harus tetap jalan tanpa pandang bulu siapa pun pelaku di balik kasus tersebut. “Kalaupun nanti ada skandal keterlibatan orang-orang kuat di dalamnya, hal tersebut adalah konsekuensi dari proses hukum,” katanya.

Hal senada juga diucapkan oleh anggota Komisi III DPR lainnya, Bambang Soesatyo. Menurutnya, dengan adanya rumor bahwa mutasi Buwas ini karena keinginan dari Jokowi dan JK, maka kedua pimpinan dianggap telah membiarkan adanya tindakan korupsi.

Mobil Crane Pelindo II       (news.metronews.com)
“Komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dan JK terhadap pemberantasan korupsi patut digugat, setelah kasus pencopotan Buwas dari jabatan Kabareskrim Polri dan kebijakan pemerintah melonggarkan syarat remisi bagi narapidana kasus korupsi serta Perppres tidak boleh mempidanakan pejabat karena kebijakan,” katanya, kepada indopos.co.id, kemarin (6/9).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan, bahwa pencopotan Komjen Buwas tidak akan terjadi jika tidak ada insiden akibat penggeledahan oleh Bareskrim Polri di Kantor PT Pelindo II. Penggeledahan itu sendiri, kata Bamsoet, bukanlah insiden, melainkan bagian dari proses penegakan hukum.

“Sebab, penggeledahan kantor PT Pelindo II itu berkait erat dengan masalah karut marut dwell time (waktu inap barang) di Pelabuhan Tanjung Priok,” terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar