Selasa, 08 September 2015

Presiden Jokowi Takut, Buwas Jangan Buat Kegaduhan Lagi

Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :
إِنَّمَا ذَٰلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
"Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (Para koruptor, penguasa), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman".   (QS. Ali Imran : 175) 

Lobi-lobi China dengan Indonesia  (eramuslim.com)
(Mediaislamia.com) ---- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja yang ditunjukkan oleh Komjen Pol Budi Waseso saat menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, Jokowi tak mau penegakan hukum menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Presiden sangat senang langkah Kabareskrim, tetapi jangan sampai menimbulkan satu hal, kontroversi di tengah masyarakat, istilah Presiden kegaduhan," ungkap Badrodin dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Terkait penggeledahan kantor Pelindo II yang diduga awal dari kegaduhan, Badrodin menjelaskan bahwa sejatinya kasus itu sudah diusut sejak 8 Juni 2015.

Kasus lalu ditingkatkan jadi penyidikan dan sejumlah saksi diminta keterangan. Kasus Pelindo ini memang dijadikan oleh Polri sebagai pintu masuk mengungkap kasus besar lainnya.

Jokowi takut juga dengan Buwas        (harianterbit.com)
"Yang paling mudah bisa dibuktikan mobile crane karena sudah ada identifikasi dan indikator penyimpangan, dari perencanaan kemudian dari proses kemanfaatan," bebernya.

Penggeledahan sendiri dilakukan guna melengkapi dokumen yang dibutuhkan pihaknya. Ada dua cara mendapatkan berkas, yakni dengan cara meminta atau menggeledah.

"Bisa penggeledahan dan minta langsung, dan karena ini kasus korupsi bisa data dihilangkan (kalau meminta) sehingga menyulitkan penyidikan sehingga geledah dengan surat izin pengadilan,"ungkapnya.

Pemindahtugasan itu sendiri, lanjut Badrodin, setelah adanya lima poin perintah yang disampaikan Jokowi yang disimpulkan bahwa penanganan kasus korupsi tidak boleh terlalu dini diekspose.

Joko : "Ingat jangan buat gaduh lagi"        (blokberita.com)
"Ada lima hal perintah, disimpulkan adalah di dalam penanganan kasus korupsi jangan terlalu dini diekspose, jangan terlalu mudah, ini digariskan, dan diteruskan ke seluruh jajaran," sebutnya.

Selain itu, penempatan mantan Kapolda Gorontalo itu di Badan Narkotika Nasional (BNN) juga setelah lewat pertimbangan Wanjakti bahwa penanganan narkoba memerlukan sosok yang tegas seperti Buwas.

"Sehingga kita putuskan mutasi, di samping beri pengalaman ke yang bersangkutan dan telpon Pak Anang dan bersedia meneruskan pekerjaan di Bareskrim dan putuskan adanya mutasi,"pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar