Minggu, 13 September 2015

Jokowi Temui Raja Arab, Minta Empat TKI Diampuni

Allah Subhanahu Wa ta'ala Berfirman :
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ
"Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh".    (QS. Al A'raf : 199) 

Jokowi dan Raja Salman       (news.okezone.com)
(Mediaislamia.com) --- Disela-sela kunjungannya ke Arab Saudi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan permintaan pengampunan atas empat tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati kepada Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Azizi. Mereka adalah Tuty Tursilawaty, Etty Toyib, Ato Suparto dan Agus Ahmad Arwas.

"Upaya yang dilakukan, bila sampai Presiden sudah sampaikan ke Raja berarti pemerintah sudah (melakukan) upaya maksimum," kata Menteri Luar Negeri, Retno P Marsudi, di Jeddah pada Sabtu malam atau minggu (13/9/2015) dini hari WIB.

Terkait permintaan tersebut, tutur Retno, Raja Salman mengatakan akan membantu hal-hal yang bersifat umum. Namun menyangkut hak keluarga korban, lanjut dia, hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang Arab Saudi.

"Empat WNI itu adalah mereka yang sudah memasuki tahap akhir. (proses persidangan). Saat ini masih ada sekira 20 WNI lain, namun proses hukumnya masih ditahap awal," ungkapnya.

Seperti diberitakan, pemerintah Arab Saudi menetapkan hukuman mati kepada empat tenaga kerja Indonesia. Tuty Tursilawaty dan Etty Toyib warga Majalengka dihukum karena terkait kasus pembunuhan terhadap majikannya.

Sementara Ato Suparto warga Cirebon dan Agus Ahmad Arwas warga Sukabumi, didakwa karena memerkosa dan membunuh seorang warga negara Indonesia di Arab Saudi bernama Fatma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar