Jumat, 11 September 2015

Indonesia Dukung Penuh Pengibaran Bendera Palestina di PBB

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda :
  المؤمن للمؤمن كالبنيان ، يشد بعضه بعضاً ، ثم شبك بين أصابعه ، وكان النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ جالساً ، إذ جاء رجل يسأل ، أو طالب حاجة أقبل علينا بوجهه ، فقال : اشفعوا تؤجروا ، ويقضي الله على لسان نبيه ما شاء . رواه البخاري ، ومسلم ، والنسائي
“Orang mukmin itu bagi mukmin lainnya seperti bangunan, sebagiannya menguatkan sebagian yang lain. Kemudian Nabi Muhammad menggabungkan jari-jari tangannya. Ketika itu Nabi Muhammad duduk, tiba-tiba datang seorang lelaki meminta bantuan. Nabi hadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: Tolonglah dia, maka kamu akan mendapatkan pahala. Dan Allah menetapkan lewat lisan Nabi-Nya apa yang dikehendaki.”   (Imam Bukhari, Muslim, dan An Nasa’i)

 Desra Percaya       (satuharapan.com)
(Mediaislamia.com) --- Konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak bangsa dan rakyat Palestina sebagai sebuah negara yang berdaulat penuh, kembali membuahkan hasil.

Itu berdasarkan disahkannya Resolusi Majelis Umum PBB tentang Pengibaran Bendera Negara-negara Observer di Kantor PBB, yang dilakukan melalui pemungutan suara tanggal 10 September 2015 lalu.

Sebagaimana ditegaskan Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dubes Desra Percaya, Indonesia sejak awal inisiatif itu dimunculkan, senantiasa mengawal agar rancangan resolusi tersebut dapat didukung oleh sebanyak mungkin negara anggota, dan dapat disahkan sebagai sebuah resolusi.

"Peran Indonesia tersebut, merupakan wujud amanat konstitusi UUD 1945 yang menjadi prinsip Indonesia dalam memperjuangkan hak yang sah dan penuh bagi Bangsa Palestina untuk bebas dari pendudukan Israel serta mendapatkan pengakuan secara adil sebagai sebuah bangsa yang sejajar dengan bangsa-bangsa merdeka lainnya di dunia," ujarnya melalui pesan elektronik, Jumat (11/9/2015).

Untuk diketahui, melalui Resolusi yang berjudul "Raising the flags of non-member observer states at the United Nations", 119 negara menyatakan dukungannya, 45 abstain, dan delapan negara melakukan penolakan.

Bendera Palestina kibar bersama di PBB        (harnas.co)
Menurut Desra, Indonesia telah dari awal memutuskan untuk menjadi salah satu co-sponsor untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina. Bahkan menjadi salah satu akta yang dihasilkan dalam Konferensi Asia-Afrika di Jakarta-Bandung beberapa waktu lalu.

Dengan disahkannya resolusi tersebut, Sekjen PBB akan diberi waktu 20 hari untuk melaksanakan amanat resolusi, yaitu mengibarkan bendera non-member observer state di Markas Besar dan kantor-kantor PBB lainnya, yang dalam hal ini adalah bendera Palestina dan Tahta Suci Vatikan sebagai dua negara dengan status peninjau di PBB.

"Pengibaran bendera Palestina bersama-sama dengan negara-negara anggota PBB lainnya merupakan sejarah baru dan diharapkan dapat mendorong kearah pengakuan Palestina sebagai anggota penuh PBB," ujarnya.

Lebih jauh, Desra menegaskan, Indonesia dan negara-negara pendukung resolusi meyakini bahwa pengibaran bendera Palestina di PBB merupakan langkah menuju pengakuan menentukan nasib bangsa Palestina secara adil dan menjadi "building block" penyelesaian damai konflik Palestina-Israel melalui solusi dua-negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar