MAKAN DAGING KAMBING BATAL WUDHU?
Pertanyaan:
Ustadz, apakah makan dan minum dapat membatalkan wudhu? Lalu bagaimana dengan daging kambing?
Jawab:
Wa alaikumus Salam wa Rahmatullah wa Barakatuh
Jawaban I:
Jumhur Ulama baik Salaf maupun Khalaf berpendapat tidak diwajibkan wudhu dikarenakan makanan atau minuman baik yang tersentuh api atau tidak tersentuh.
Dalil syar'i menetapkan bahwa makan secara mutlak tidak membatalkan wudhu. (Buhuts wa Fatawa al-Muyassar, DR. Muhammad Sayyid al-Muyassar, 18/1)
Jawaban II:
Dari Jabir bin Samurah bahwasanya ada seseorang bertanya kepada Rasulullah Shallahu alaihi wa Sallam, "Apakah saya harus wudhu setelah makan daging kambing?" Beliau menjawab, "Apabila mau wudhulah, atau tidak berwudhu."
Dia bertanya lagi, "Saya wudhu dari daging unta?" Beliau menjawab, "Ya, berwudhulah setelah makan daging unta!" (HR. Muslim, no. 828)
Daging Unta: Membatalkan wudhu
Daging Kambing: TIDAK Membatalkan wudhu
Semoga bermanfaat!
Dijawab oleh:
Muizzudien Abu Turob حفظه الله تعالى
(Islamic Center Al-Islam, Bekasi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar