Rabu, 05 Agustus 2015

Hamas : Mahmud Abbas Bertanggungjawab Atas Pembakaran Bayi Palestina

Rasulullah Shalallhu 'alaihi wassalam bersabda :
 ان اول ما يحكم بين العباد فى الدماء      رواه البخارى ومسلم والنسائى وبن ماجه والترمذى
“Kasus yang pertama diadili di hadapan Allah pada hari kiamat ialah masalah darah (pembunuhan)”.     (HR. Bukhari, Muslim, An-Nasai, Ibnu Majah dan Turmudzi). 

Rumah yang ditembak Israel       (972mag.com)
(Mediaislamia.com) --- Berbagai faksi yang ada di Palestina melakukan berbagai macam upaya untuk meminta agar pihak Otoritas Palestina menghentikan koordinasi keamanan dengan pihak penjajah Israel. Sikap OP ini dinilai akan memicu meletusnya intifadah jilid tiga yang juga sebagai jawaban terhadap Israel atas kejahatan mereka membakar bayi Palestina bernama Ali Dawabsha yang berusia 18 bulan.

Seperti dilansir laman Islammemo.cc, pihak Hamas menilai, presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas merupakan orang yang harus bertanggungjawab terhadap kejahatan yang menimpa bangsa Palestina saat ini.

Bayi bernama Dawabsha syahid     (extremecentre.org)
Seorang petinggi Hamas, Sami Abu Zuhri mengatakan, kami meminta kepada presiden Mahmoud Abbas untuk tidak mencampur aksi perlawanan yang terjadi di Tepi Barat. Selama ini Abbas dinilai telah memadamkan bara api perlawanan para pemuda Palestina di Tepi Barat, mengecam mereka sembari bekerjasama dengan penjajah Israel.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bayi Palestina bernama Dawabsha (1,5) tahun menjadi korban kekejaman pemukim ilegal Yahudi di kota Nablus, Tepi Barat, pada hari Jumat (30/7/2015).

Peristiwa bermula dari segerombolan Yahudi radikal yang membakar rumah penduduk Palestina di kampung Duma, Selatan Kota Nablus Utara, Tepi Barat. Mereka melemparkan bom molotov ke rumah yang mereka targetkan, dan seketika rumah itu terbakar hangus. Peristiwa sadis ini menewaskan seorang bayi Palestina dan melukai anggota keluarga lainnya. Masing-masing korban kini tengah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar