Jumat, 30 Oktober 2015

RUU APBN Disahkan Jadi UU APBN 2016

Allah Subhanahu WA Ta'ala Berfirman :
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰ ءَامَنُواْ وَٱتَّقَوْاْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَـٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلأَْرْضِ وَلَـٰكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذْنَـٰهُمْ بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ 
"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya".   (QS. Al A'raf : 96)  

DPR RI sahkan UU APBN 2016        (tribunnews.com)
(Mediaislamia.com) --- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 menjadi UU APBN tahun anggaran 2016.

Keputusan tersebut membuat anggaran pemerintahan Presiden Joko Widodo 2016 senilai Rp 2.095 triliun sudah sah berlaku.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan DPR RI menyetujui Rancangan APBN 2016 untuk disahkan menjadi UU APBN Tahun Anggaran 2016.

"Dengan catatan bahwa seluruh catatan merupakan bagian yang utuh dan tidak terpisahkan dari yang wajib dilaksanakan dari pemerintah," ujarnya dalam sidang paripurna di Gedung DPR pada Jumat (30/10/2015).

Selain itu, alokasi dana penanaman modal negara (PMN) untuk badan usaha milik negara (BUMN) senilai Rp 40,42 triliun tersebut dikembalikan kepada komisi terkait dan akan dibahas kembali dalam pembahasan APBN Perubahan 2016 mendatang.

Add caption
Besaran PMN ini naik dari pengajuan pemerintah sekitar Rp39 triliun dan ada 25 BUMN yang mendapatkan suntikan tersebut.

Selain itu, dalam APBN 2016, pemerintah menganggarkan alokasi anggaran untuk PMN lainnya senilai Rp 4,05 triliun dan PMN kepada organisasi atau lembaga keuangan internasional senilai Rp3,9 triliun.

Berikut daftar PMN kepada BUMN tersebut antara lain:

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) senilai Rp 1 triliun.

PT Sarana Multigriya Infrastruktur (SMI) senilai Rp 3,5 triliun.

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) senilai Rp 1 triliun.

PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp 500 miliar.

PT Geo Dipa Energi senilai Rp 1,16 triliun.

PT Krakatau Steel Tbk senilai Rp 2,456 triliun.

PT Hutama Karya senilai Rp 3 triliun.

PT PLN senilai Rp10 triliun.

Perum Bulog senilai Rp 2 triliun.

PT Perikanan Nusantara senilai Rp 29,4 miiar.

PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) senilai Rp692,5 miliar.

PT Angkasa Pura II senilai Rp 2 triliun.

PT Pelni senilai Rp 564,8 miliar (nontunai).

PT Bharata Indonesia senilai Rp 500 miliar.

PT Wijaya Karya Tbk senilai Rp 4 triliun.

PT PP Tbk senilai Rp 2,25 triliun.

Perum Perumnas senilai Rp 485,4 miliar.

PT Industri Kereta Api (Inka) senilai Rp 1 triliun.

PT Perusahaan Perdagangan Indonesia senilai Rp 1 triliun.

PT Asuransi Kredit Indonesia senilai Rp 500 miliar.

Perum Jamkrindo senilai Rp 500 miliar.

PT Amarta Karya senilai Rp 32,1 miliar.

PT Jasa Marga Tbk senilai Rp 1,25 triliun.

PT Pelindo III senilai Rp 1 triliun.

PT Pertani senilai Rp 500 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar