Pemerintah Kerajaan Bahrain memutuskan mengusir Kuasa Usaha Ad Interim (Plt Dubes) Iran di Bahrain, Muhamad Ridha Babai, setelah menghukuminya sebagai individu yang tidak disukai (persona non-grata) dan memerintahkannya meninggalkan Bahrain dalam waktu 72 jam.
Dalam waktu yang bersamaan Bahrain juga memulangkan dubesnya di Iran, sehari setelah kepolisian Bahrain menemukan pabrik bom bawah tanah dan menangkap beberapa orang yang dicurigai memiliki hubungan dengan Iran.
Hal di atas disebutkan dalam keterangan pers yang dirilis Kementerian Luar Negeri Bahrain yang dipublikasikan di situs resminya pada Kamis sore kemarin (1/10/2015).
Dijelaskan bahwa langkah tersebut diambil Bahrain sebagai protes terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan Iran secara berulang, serta disesuaikan dengan kebiasaan dan perjanjian internasional, prinsip-prinsip hidup bertetangga, keharusan saling menghormati.
Menurut Bahrain, Iran telah melanggar kedaulatan negaranya.Bahrain menuduh Iran telah mendanai aksi-aksi kekerasan dan terorisme, serta memprovokasi terjadinya konflik bersaudara di Bahrain.
Dalam hal ini, pada Rabu, 30 September 2015, kepolisian Bahrain mengumumkan telah menemukan senjata api, granat, dan 1,5 ton bahan peledak C4 di bawah tanah sebuah rumah di daerah Nuwaidrat, berpenduduk mayoritas Syiah, di sebelah selatan ibu kota Bahrain, Manama. Mereka juga menangkap beberapa orang yang dicurigai memiliki hubungan dengan Iran dan Irak.(MZ/dakwatuna/beritaislam.net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar