Allah Subhanahu Wa ta'ala Berfirman :
وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ۚ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ
"Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia". (QS. Fusilat : 34)
Hidayat Nur Wahid -Fadli Zon (pekanews.com) |
(Mediaislamia.com) --- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid sempat menyindir ironi ketika Wakil Ketua DPR Fadli Zon terpilih sebagai President Global Organization of Parlementarians Against Corruption (GOPAC) namun DPR ingin merevisi UU KPK. Fadli pun menjawab.
Fadli menjelaskan bahwa pemilihan itu dilakukan dalam konferensi GOPAC di Yogyakarta yang dihadiri oleh perwakilan parlemen dari 109 negara. Fadli yang merupakan ketua GOPAC chapter Indonesia lalu dicalonkan oleh Southeast Asia Parties against Corruption (SEAPAC) untuk menjadi President GOPAC.
"Di proses awal, saya dicalonkan SEAPAC. Lalu yang lain juga ada dari Afrika. Mereka secara aklamasi meminta saya untuk jadi President GOPAC," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2015).
Ditanya tentang posisinya sebagai President GOPAC dan rencana DPR merevisi UU KPK, Fadli menganggap keduanya tidak berhubungan. Usulan revisi UU KPK sendiri datang dari anggota DPR yang memang memiliki hak.
"Ini dua hal yang berbeda, GOPAC dengan DPR," jawab Waketum Gerindra ini.
Untuk revisi UU KPK sendiri, aturan memang menyebutkan sebanyak minimal 25 anggota yang lebih dari 1 fraksi. Langkah selanjutnya adalah untuk melihat apakah pemerintah juga berniat untuk merevisi UU ini.
"Dalam pembuatan UU tidak bisa dari DPR saja atau pemerintah saja. Ini isu sensitif, nantinya akan ada rapat konsultasi, apa ini akan kita kerjakan atau tidak," ujar Fadli.
Sebelumnya, Hidayat mengungkapkan bahwa DPR saat ini seharusnya satu suara dan tegas melawan pelemahan KPK. Dia menilai, usulan fraksi-fraksi yang ingin merevisi KPK bertentangan dengan prinsip GOPAC yang kini dipimpin oleh Fadli Zon.
"Yang aneh kan sekarang DPR sedang lakukan GOPAC. DPR ajukan Fadli sebagai Presiden GOPAC (sekarang sudah terpilih-red). Seharusnya DPR harus semakin membutikan bahwa DPR di garda terdepan berantas korupsi," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2015).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar