Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk". (QS. Al Isra' : 32)
Bendera Malaysia (harianterbit.com) |
(Mediaislamia.com) --- Rata-rata sebanyak 18 ribu remaja usia 10 hingga 19 tahun di Malaysia hamil setiap tahun dan dirawat di klinik kesehatan pemerintah.
Menteri Kesehatan Malaysia Datuk Seri Dr S Subramaniam mengatakan, dari jumlah itu, sebanyak 25 persen atau sekitar 4.500 kasus remaja yang hamil di luar nikah.
Subramaniam seperti dikutip media setempat di Kuala Lumpur, Jumat mengatakan, rata-rata 1.500 kasus remaja hamil tercatat dalam sebulan atau 50 kasus sehari di seluruh Malaysia, dan paling banyak melibatkan remaja umur 16 hingga 19 tahun.
"Berdasarkan kajian, remaja mulai melakukan hubungan seks pada umur 14 tahun dengan Sarawak mencatat kehamilan remaja paling tinggi," katanya.
Ilustrasi - Hamil diluar nikah (internasional.republika.co.id) |
"Diantara faktor utama kehamilan remaja disebabkan faktor pendidikan, kerapuhan institusi keluarga, sistem kesehatan, pengaruh rekan sebaya, media massa dan sosio budaya," katanya.
Ia mengatakan berdasar kajian Global School-Based Student Health Survey 2012, 8,3 persen pelajar sekolah yang berumur antara 13 hingga 17 tahun mengaku pernah melakukan hubungan seks.
"Masalah yang mengkhawatirkan ialah tren kehamilan dan kematian di kalangan remaja hamil semakin meningkat."
"Perasaan malu dan stigma masyarakat merupakan penghambat usaha remaja untuk mendapatkan pertolongan awal yang sewajarnya dan mengakibatkan mereka menghadapi berbagai masalah kesehatan dan sosial," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar