Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :
يَا قَوْمِ ادْخُلُوا الْأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوا عَلَىٰ أَدْبَارِكُمْ فَتَنقَلِبُوا خَاسِرِينَ
"Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari kebelakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi". (QS. Al Maidah : 21)
Jubir Hamas Fauzi Barhum (dakwatuna.com) |
(Mediaislamia.com) --- Jurubicara Gerakan Perlawanan Islam Hamas Fauzi Barhum menegaskan bahwa rakyat Palesstina tidak membutuhkan izin dari PM Zionis Benjamin Netanyahu untuk shalat di Masjid al Aqsha.
Barhum mengatakan, “Pernyataan John Kerry (Menteri Luar Negeri Amerika) bahwa Netanyahu komitmen untuk mengizinkan kaum muslimin shalat di masjid al Aqsha adalah pernyataan yang memalukan, kosong tanpa isi.”
Barhum melihat pernyataan ini hanya semacam “memperintah kembali proyek yahudisasi Israel dan upaya mengeluarkan Netanyahu dari krisis yang disebabkan oleh kebjajakan rasisme radikalnya.”
Jurubicara Hamas ini menambahkan, “Masjid al Aqsha akan tetap menjadi milik kaum muslimin. Kami tidak membutuhkan izin dari Netanyahu untuk shalat di masjid al Aqsha. Karena masjid ini adalah hak suci kami. Kami akan membelanya betapapun harga yang harus kami bayar.”
Sholat Warga Palestina dijaga ketat (knrp.org) |
Sebelumnya Kerry mengumumkan tentang kesepakatan Yordania – Israel. Berdasarkan kesepakatan ini, otoritas penjajah Zionis komitmen untuk memantau area masjid al Aqsha dengan kamera sepanjang 24 jam. Kerry menyampaikan itu seakan itu adalah sebuah capaian yang menguntungkan orang-orang Palestina.
Kerry menambahkan isi kesepakatan secara keseluruhan akan diumumkan oleh Netanyahu. Kepada TV Yordania, Kerry mengatakan bahwa Netanyahu telah menyetujui Israel menerapkan kebijakan yang mengizinkan kaum muslimin untuk shalat di masjid al Aqsha dan selain kaum muslimin boleh berkunjung saja. Para pejabat Israel akan bertemu dengan para pejabat menejemen wakaf al Quds.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar